kievskiy.org

KPK Periksa Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Terkait Dugaan Suap di DJKA

Logo KPK.
Logo KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian perhubungan (Sekjen Kemenhub) Novie Riyanto, Kamis, 18 Januari 2024. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

“Hari ini (18 Januari 2024) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Novie Riyanto (Sekjen Kemenhub),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Januari 2024.

Ali belum mengungkapkan materi penyidikan yang akan dikonfirmasi kepada Novie Riyanto. Namun, diduga Novie Riyanto memiliki informasi penting terkait kasus yang tengah ditangani KPK.

Diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka baru dugaan suap di DJKA dari unsur ASN. Namun, Ali belum membeberkan identitas dua tersangka, pun belum mengungkap peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Anies Baswedan-Cak Imin Janji Kembalikan Orang-Orang Berintegritas ke KPK Jika Menang Pilpres 2024

“Menindaklanjuti berbagai fakta hukum dalam persidangan terpidana Dion Renato Sugiarto dan kawan-kawan, benar KPK saat ini kembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan tersangka baru yaitu 2 orang ASN,” tutur Ali.

KPK Tetapkan 10 Tersangka

Sebelumnya, KPK menetapkan sepuluh tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.

Kemudian, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, serta Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

KPK menyebutkan proyek yang diduga terkait suap berada di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatra Selatan tahun 2018-2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat