PIKIRAN RAKYAT - Capres 03, Ganjar Pranowo dan Capres 01, Anies Baswedan sama-sama berjanji untuk memiskinkan maling uang rakyat (koruptor), saat menyampaikan komitmen anti-korupsinya, di acara Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024 malam.
Ganjar mengatakan dia hendak mengirim para koruptor ke penjara terisolasi di Pulau Nusakambangan demi mengembalikan efek jera bagi oknum-oknum yang berani menilap uang publik.
Namun, terlebih dulu, kata Ganjar, sistem dan upaya pencegahan harus diperkuat. Ganjar menjelaskan, digitalisasi birokrasi wajib dilakukan demi menekan angka korupsi di Tanah Air.
Pasalnya, transaksi tunai lebih sulit dilacak sehingga semakin menjadi 'lahan basah' untuk korupsi. Dengan sistem keuangan yang berangsur digital, negara juga akan lebih hemat anggaran.
Eks gubernur Jawa Tengah (Jateng) dua periode itu juga menekankan sosok pemimpin yang harus bisa dijadikan panutan dalam pencegahan korupsi. Transparansi anggaran, imbuhnya, mesti dikendalikan oleh pemimpin tertinggi.
"Melibatkan pemerintah dan KPK dan dunia usaha, termasuk dunia pendidikan adalah cara pencegahan (korupsi) yang bagus. Dan penguatan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) itu didorong dengan memperkuat sistem whistleblowing dari masyarakat yang dijaga kerahasiannya dan tentu dengan anonim dan evidence-based yang memang betul-betul terjadi," kata Ganjar.
"Dan kalau itu tidak (juga membuat) jera, deterrent effect-nya (efek jera) adalah memiskinkan koruptor. Saya kira Nusakambangan tempat terbaik untuk itu," katanya.
Baca Juga: Anies Baswedan: Kami Ingin KPK Berwibawa Lagi Seperti Dulu
Anies Janji Miskinkan Maling Uang Rakyat
Capres 01, Anies Baswedan berjanji untuk menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ia menilai bahwa aspek yang krusial dari pemberantasan korupsi terletak pada sanksi bagi para koruptor.
"Kami melihat perlunya kita menuntaskan RUU Perampasan Aset" kata Anies, di Gedung KPK, Rabu, 17 Januari 2024.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai, RUU Perampasan aset merupakan kunci mengimplementasikan niatnya untuk membuat koruptor jatuh miskin. "Koruptor harus dimiskinkan," ujar dia.
Anies menambahkan, dirinya akan merampungkan RUU Pendanaan Politik, sebab RUU pendanaan politik menurutnya jadi faktor utama dalam mencetak pemimpin berkualitas.
"Salah satu problem utama tidak memberikan ruang yang cukup terhadap kegiatan publik," katanya.