kievskiy.org

Anies-Cak Imin Janji Revisi UU KPK dan Beri Hadiah Masyarakat yang Berhasil Tangkap Koruptor

Calon presiden nomor 1 Anies Baswedan.
Calon presiden nomor 1 Anies Baswedan. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Rabu, 17 Januari 2024.

Saat menyampaikan gagasan, Anies mengatakan dirinya bersama Cak Imin berjanji mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK jika memenangi Pilpres 2024.

Cara untuk mengembalikan kewibawaan KPK, kata dia, melalui revisi Undang-Undang (UU) KPK sebelum UU Nomor 19 Tahun 2019.

“Mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh tindakan pelanggaran korupsi, dan ini dari aspek apa? Satu. undang-undangnya,” kata Anies.

Baca Juga: Undang Tiga Capres-Cawapres di Paku Integritas, KPK: Ini Bukan Numpang Pansos

“Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu, dan ini artinya merevisi Undang-Undang KPK. Kami ingin agar revisi ini agar bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat,” ujarnya menambahkan.

Selain merevisi UU KPK, Anies juga menyinggung soal standar etika yang tinggi di internal KPK. Menurutnya, standar etika tinggi juga harus kembali dimiliki oleh pimpinan KPK maupun staf lainnya dalam melaksanakan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

“Sehingga bukan saja undang-undangnya memberikan kekuatan dan kemandirian tapi juga di dalamnya, baik pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang sangat tinggi,” ujar Anies.

Lebih lanjut Anies juga berkeinginan untuk memperbaiki sistem rekrutmen pegawai KPK. Dia menegaskan seluruh insan KPK harus memiliki kesadaran bahwa KPK bukan hanya tempat bekerja tetapi juga lembaga untuk memberantas korupsi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat