kievskiy.org

Mahfud MD Beri Nasihat Menohok ke Kaum Muda Jelang Debat Cawapres

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD. /Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT – Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD turut mempersiapkan diri menjelang debat cawapres kedua Minggu, 21 Januari 2024. Pada debat sebelumnya, Mahfud MD terlihat tenang tapi tidak terlalu menonjol.

Mahfud MD bahkan dibuat kebingungan dengan istilah-istilah rumit yang dilontarkan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Oleh karena itu, sejumlah pengikutnya langsung menasihati Mahfud untuk menghafal akronim yang kini sedang tren untuk bersiap menghadapi debat.

Selain itu, Mahfud MD juga memberi nasihat menohok kepada kaum muda yang ada di Indonesia. Cawapres yang masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) bahkan memberi contoh kasus yang mempermudah kaum muda meresapi nasihatnya.

Di akun X.com alias Twitter miliknya, Mahfud menyinggung soal anggota DPRD yang tersandera gegara memiliki kelemahan. Bahkan kelemahan tersebut membuat pihak yang disinggung Mahfud kewalahan.

Baca Juga: PDIP 'Mengada-ada' Minta Gibran Mundur Jadi Wali Kota, Justru Dituding Mau Rebut Kekuasaan

“Seorang eks Ketua  DPRD, pernah mengadu kpd sy, selalu dipanggil oleh aparat penegak hukum (APH) dgn dugaan memimpin korupsi APBD berjamaah. Setiap dipanggil APH dia diperas agar tdk dijadikan Tersangka (TSK),” ujar Mahfud MD.

Anggota DPRD yang disinggung Mahfud MD tetap saja diperas meski sudah tak lagi menjabat. Bahkan dia juga dijadikan tersangka dan dipenjara selama bertahun-tahun.

Mahfud MD merasa miris dengan apa yang terjadi pada anggota DPRD tersebut. Dia tak ingin anak muda terjerumus dalam tindakan curang, hingga berujung tersandera karena kelemahan yang dilakukannya.

“Ditunjukkan foto kekayaan dan aset-asetnya plus isteri simpanannya yg dianggap hasil korupsi dan aibnya. Dia pun tak berkutik, tertekan, dan selalu membayar. Tp stlh berhenti jd ketua DPRD dan hartanya habis, tak bs diperas lg, dia tetap dijadikan TSK dan dipenjara 7 tahun,” kata Mahfud MD.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat