kievskiy.org

Cak Imin Sebut Food Estate Mengabaikan Petani, Pakar Pertanian Sebut Sebaliknya

 Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. /Foto: ANTARA/Irfan Anshori

PIKIRAN RAKYAT – Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, secara blak-blakan menyatakan niatnya untuk menghentikan proyek Food Estate yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pasalnya, Food Estate dinilai gagal karena tidak melibatkan petani.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Cak Imin dalam Debat Cawapres 2024 di JCC Senayan, Jakarta, pada Minggu, 21 Januari 2024.

"Kita sangat prihatin upaya pengadaan pangan nasional dilakukan melalui Food Estate itu terbukti mengabaikan petani kita, meninggalkan masyarakat adat, menghasilkan konflik agraria bahkan merusak lingkungan," ungkap Cak Imin.

Cek Fakta

Namun, Dosen Universitas Brawijaya Mangku Purnomo menjelaskan bahwa program Food Estate banyak disalahpahami masyarakat. Menurutnya, Food Estate merupakan program interaksi ekonomi yang dikelola secara terpadu oleh berbagai pihak sehingga tidak relevan jika hanya disebut membuka lahan.

“Food estate juga harus diperluas definisinya, tidak selalu diartikan membuka lahan baru, tapi juga kemampuan agregasi produksi. Artinya, jika ada perusahaan yang mampu mengagregasi dan mengatur manajemen untuk produksi pangan sekitar ribuan ton, itu bisa disebut food estate,” papar Mangku Purnomo.

"Kalau food estate integrasi pertanian, jadi petani bisa menyetor atau tidak tinggal disesuaikan bentuk kerja samanya,” sambung Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya itu.

Menurutnya, Food Estate juga dapat menambah kesejahteraan petani-petani yang terlibat dalam produksi pertanian.

“Food estate justru bisa jadi penggerak kesejahteraan dan inti pertumbuhan. Jika membuka lahan baru, maka petani-petani sekitar harus diintegrasikan dengan food estate. Jika itu bisa dilakukan, maka mereka akan lebih sejahtera. Yang kita butuhkan sekarang adalah roadmap food estate yang lebih detail,” tambahnya.

Lebih jauh, latarbelakang Food Estate adalah untuk mewujudkan swasembada pangan yang menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak-hak masyarakatnya terhadap ketersediaan pangan.

“Swasembada bukan sekadar realistis atau tidak, tapi kewajiban. Apa pun upaya harus dilakukan kalau kita masih ingin Indonesia ini ada. Oleh karena itu, kita harus pisahkan fungsi food estate dengan pertanian rakyat. Yang satu fokus pada stok nasional atau cadangan dan satu lagi market-based,” pungkasnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat