kievskiy.org

Mahfud MD Telah Berencana Mundur dari Menkopolhukam Sejak Lama, Ini Alasannya

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD. /Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT - Calon Wakil Presiden Republik Indonesia, Mahfud Md., mengungkapkan niatnya untuk mengundurkan diri dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Dalam pernyataannya, Mahfud menyebut bahwa rencana ini telah ada sejak lama dan awalnya diantisipasi sebelum debat pertama.

Pernyataan tersebut disampaikan usai acara diskusi Tabrak Prof di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa malam. Menurut Mahfud, dengan tidak lagi menjabat sebagai menteri, ia akan memiliki keleluasaan yang lebih besar untuk membuka dan membaca data tanpa kendala di lingkungan pemerintahan.

Namun, Mahfud juga mempertimbangkan faktor etika terhadap Presiden RI Joko Widodo, yang telah memberikan kepercayaan kepadanya sebagai Menko Polhukam.

"Saya dahulu diangkat oleh beliau dengan sangat terhormat, dengan penuh kepercayaan kepada beliau sebagai presiden rakyat," ucapnya.

Alasan kedua yang dipertimbangkan Mahfud adalah integritasnya selama menjabat sebagai calon wakil presiden.

Ia menegaskan bahwa tidak pernah menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye, baik sebagai menteri maupun calon. "Sebagai menteri yang menjadi calon, saya tidak sedikit pun menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye," tandasnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan bahwa selama masa kampanye, ia tidak pernah meminta protokoler lebih dari yang telah diberikan oleh pemerintah. Ia menegaskan bahwa tidak pernah meminta penjemputan atau didampingi oleh pejabat, kecuali yang melekat secara hukum.

Pertanyaan mengenai saran dari pasangannya, Calon Presiden Ganjar Pranowo, untuk mundur dari jabatan menteri juga dijawab dengan bijak oleh Mahfud. Ia menyatakan akan mengundurkan diri pada waktu dan momentum yang tepat, dengan menjaga rasa hormat terhadap Presiden Jokowi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat