kievskiy.org

Jokowi: Mahfud MD Berhak Mundur dari Jabatannya

Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Antara/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait niat mundur Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud Md. dari jajaran kabinet.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi saat diwawancara usai acara Penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec, dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu 24 Januari 2024.

Presiden Jokowi menyatakan, "Ya itu hak (Pak Mahfud) dan saya sangat menghargai."

Pernyataan tersebut mengacu pada pengumuman Mahfud dalam diskusi Tabrak Prof di Semarang, Jawa Tengah, Selasa malam 23 Januari 2024, di mana Menko Polhukam tersebut menyatakan niatnya untuk mundur dari Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.

Dalam penjelasannya, Mahfud menyatakan bahwa rencana untuk mundur sudah ada sejak lama, terutama sebelum dimulainya debat pertama.

Keinginan untuk mundur ini diikuti dengan alasan bahwa dengan tidak lagi menjadi menteri, Mahfud dapat lebih leluasa membuka dan mengungkapkan data kepada publik, terutama terkait kepentingannya sebagai calon wakil presiden mendampingi calon presiden Ganjar Pranowo.

Meskipun memiliki niat untuk mundur, Mahfud juga mempertimbangkan etika terhadap Presiden Jokowi yang telah mengangkatnya sebagai Menko Polhukam.

"Saya dahulu diangkat oleh beliau dengan sangat terhormat, dengan penuh kepercayaan kepada beliau sebagai presiden rakyat," ungkap Mahfud.

Mahfud menegaskan bahwa ia masih menunggu waktu yang tepat atau "timing" untuk secara resmi mundur dari jabatan Menko Polhukam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat