kievskiy.org

Mahfud MD Ingin Benahi Aparat Penegak Hukum: di Indonesia Itu Hukum Tumpul ke Atas

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD. /Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md, menyatakan komitmennya untuk fokus membenahi aparat penegak hukum jika dirinya terpilih menjadi wakil presiden Republik Indonesia mendampingi Ganjar Pranowo.

Dalam dialog 'Tabrak Prof' bersama masyarakat Lampung, Mahfud menekankan pentingnya perbaikan pada aparat penegak hukum, yaitu polisi, Kejaksaan, dan Pengadilan. Menurutnya, hukum di Indonesia masih terlihat tumpul ke atas namun tajam ke bawah.

“Kami akan mulai dari aparatnya karena kalau hukum tumpul ke atas itu biasanya aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum itu ada di polisi, Kejaksaan, dan Pengadilan,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Jumat 26 Januari 2024.

Mahfud menyampaikan pandangannya bahwa hukum di Indonesia cenderung tumpul terhadap orang-orang yang memiliki kepentingan dan kekuasaan, sementara masyarakat kecil seringkali tidak mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

"Ke bawah akan dilakukan perlindungan hukum,” kata Mahfud.

Contohnya, Mahfud menggambarkan situasi di mana masyarakat kecil bisa kehilangan tanah secara tidak adil tanpa mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.

“Misalnya tiba-tiba dia hidup di suatu tempat, tidak pernah jual tanah, tiba-tiba tanahnya dijual ke orang lain dengan sertifikat yang resmi. Itu rakyat tidak dilindungi," paparnya.

Untuk itu, Mahfud menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan struktural. Upaya ini diharapkan dapat menjadikan hukum yang lebih adil dan dapat melindungi semua lapisan masyarakat.

“Nah ini jadi ke atas, harus kita tegakkan secara struktural, tegas penegakan hukum. Ke bawah akan dilakukan perlindungan hukum,” tambah Mahfud.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat