kievskiy.org

Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye: Saya Hanya Sampaikan Aturan UU, Jangan Ditarik ke Mana-mana

Presiden Jokowi jelaskan soal UU Pemilu yang mengatur presiden boleh ikut kampanye.
Presiden Jokowi jelaskan soal UU Pemilu yang mengatur presiden boleh ikut kampanye. /YouTube Sekretariat Presiden

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklarifikasi pernyataannya soal presiden dan menteri yang boleh memihak dan berkampanye, asalkan tak menggunakan fasilitas negara. Ia menjelaskan bahwa apa yang disampaikannya itu merupakan jawabannya atas pertanyaan awak media soal apakah menteri boleh berkampanye atau tidak.

“Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak. Saya sampaikan, ketentuan dari aturan perundang-undangan,” katanya, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 26 Januari 2024. 

Jokowi pun menjelaskan satu per satu dari aturan perundang-undangan yang dimaksudkannya tersebut, dengan menunjukkan dua kertas berukuran besar berisikan pasal dalam Undang-Undang Pemilu soal presiden boleh kampanye dan ketentuan yang harus dipenuhi presiden dan menteri jika ingin kampanye.

“Ini, saya tunjukkin, Undang-Undang No.7 Tahun 2017, jelas menyampaikan di Pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas,” ujarnya. 

Baca Juga: Ganjar Pranowo: Silakan Pak Jokowi Kampanye, tapi Ada Risiko Besar terhadap Demokrasi

“Kemudian juga Pasal 281 juga jelas, bahwa kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden, wakil presiden harus memenuhi ketentuan. Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara,” ucapnya melanjutkan.

Oleh karena itu, Jokowi pun meminta agar pernyataannya tidak ditarik ke hal-hal lain. Pasalnya, ia hanya menjelaskan aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Pemilu.

“Jadi, yang saya sampaikan ketentuan mengenai Undang-Undang Pemilu, jangan ditarik ke mana-mana,” tuturnya. 

“Udah jelas semuanya kok, jangan ditarik ke mana-mana, jangan diinterpretasikan ke mana-mana. Saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan karena ditanya,” katanya kembali menegaskan.

Jokowi Disorot Media Asing

Pernyataan Jokowi yang menghebohkan masyarakat Indonesia itu sempat menjadi sorotan media asing. Salah satu media yang memberitakannya adalah, Gutzy Asia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat