kievskiy.org

Desak Pemerintah untuk Tunda Pilkada 2020, FPI dan Alumni 212 Keluarkan Maklumat

Ilustrasi FPI, GNPF Ulama, dan PA 212.
Ilustrasi FPI, GNPF Ulama, dan PA 212.

PIKIRAN RAKYAT - Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persatuan Alumni (PA) 212 mendesak pemerintah untuk menunda perayaan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan Desember 2020.

Pasalnya, mereka menilai kasus Covid-19 di Indonesia masih mengkhawatirkan. Bahkan sekarang kasus positif harian Covid-19 harian sudah tembus 4.000-an kasus.

Tak hanya itu, Covid-19 pun sudah memakan korban dengan beberapa Komisioner KPU telah terpapar Covid-19.

Baca Juga: Man United Baru Bisa Menang Besar Lawan Tim Guram, Tottenham Batal Tanding Gara-gara COVID-19

"Proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah telah menjadi sebab terjadinya mobilisasi massa dan penyelenggara pilkada, yaitu Komisioner KPU telah terpapar Covid-19," bunyi maklumat yang ditandatangani petinggi tiga organisasi tersebut seperti Ahmad Shobri Lubis, Yusuf Martak, dan Slamet Ma'arif, Selasa, 22 September 2020.

Dengan kebijakan pemerintah yang keukeuh gelar Pilkada 2020 di tengah pandemi, FPI cs pun akhirnya mengeluarkan maklumat dan menyebutkan Pilkada kali ini sebagai klaster maut

"Dengan demikian, Pilkada kali ini dapat dikatakan sebagai ‘klaster maut’ penyebaran Covid-19. Tidak ada dalil pembenar untuk kepentingan tetap menyelenggarakan Pilkada maut ini," kata mereka, sebagaimana diberitakan Wartaekonomi.co.id sebelumnya. 

Baca Juga: Bahas Dasasila Bandung pada Sidang Umum PBB, Jokowi: Palestina hingga Kini Belum Nikmati Kemerdekaan

Dan berikut maklumat dari PA 212 Cs:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat