kievskiy.org

Usul Ganjar Pranowo, KPU dan Bawaslu Batalkan Paslon di Pilkada, Jika Langgar Protokol Kesehatan

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. /Dok. Humas Jateng

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengusulkan agar KPU dan Bawaslu memberikan sanksi berupa pembatalan pasangan calon bupati dan wakil bupati, yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan selama pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

"Pelanggaran berulang dan membahayakan, maka KPU Bawaslu tidak segan untuk melakukan pembatalan pasangan calon. Kalau memang membahayakan dan berulang-ulang, mungkin pembatalan pasangan calon juga menarik untuk dipertimbangkan. Sehingga kita benar-benar serius, hukuman itu harus ada efek jeranya," kata Ganjar ditemui di kantornya, Selasa, 22 September 2020

Ganjar mengatakan hal tersebut terkait dengan keputusan pemerintah yang tidak akan menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga: Mengenang Benyamin Sueb yang Nongol di Google Doodle, Fakta Ini Jarang Orang Tahu

Melalui Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman mengatakan, pemerintah memutuskan Pilkada Serentak 2020, tetap akan digelar pada 9 Desember mendatang dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Menurut Ganjar dengan keputusan Pilkada Serentak tetap dilanjutkan di tengah pandemi, maka ada pekerjaan rumah yang sangat besar yang harus diselesaikan.

"Saya mengikuti di media, katanya akan tetap dilanjutkan. Kalau opsinya itu, maka semuanya harus siap. Ini nggak main-main, protokol kesehatan harus disiapkan secara ketat untuk mengamankan," terang Ganjar.

Baca Juga: Rumput Jadi Tantangan Terbesar Renovasi Stadion Piala Dunia U-20 2021

Ganjar menambahkan, Pemerintah Daerah (Pemda), KPU, Bawaslu dan TNI/Polri, harus melakukan tindakan ekstra besar untuk menegakkan protokol kesehatan selama Pilkada.
Dengan dilanjutkannya proses Pilkada di tengah pandemi, Ganjar meminta penyelenggara pemilu harus berani mengeluarkan aturan tegas. Semua tahapan Pilkada harus divirtualkan, misalnya penentuan nomor urut, debat kandidat, dan tahapan lainnya.

"Tidak boleh ada pertemuan yang bisa menimbulkan kerumunan massa. Kalau ada (pertemuan) itu, izinkan kami di daerah untuk melarang," tegasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat