kievskiy.org

Pilkada 2020 Didesak agar Ditunda, Mantan Ketua Pansus Pemilu: Demi Keselamatan Nyawa juga Demokrasi

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

 

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Ketua Pansus Pemilu Ferry Mursyidan Baldan mengingatkan pemerintah untuk tidak memaksakan Pilkada serentak 2020 digelar tahun ini sampai ada kepastian pandemi Covid-19 aman dan penyebaran wabah terkendali.

"Saya berharap Pilkada diundur sampai pertengahan 2021. Pemerintah dan DPR harus tetap mempertimbangkan opsi diundur, meskipun sudah menyetujui tambahan anggaran yang diajukan KPU untuk menggelar Pilkada, " kata Ferry yang juga mantan Ketua Komisi II DPR ini dalam keterangan persnya, Selasa 22 September 2020.

Menurut Ferry, perlu dipahami bahwa Pilkada tidak hanya sekadar kegiatan datang ke TPS pada hari pencoblosan. Tapi sebuah rangkaian kegiatan mulai dari persiapan pencalonan sampai dengan penghitungan suara dan penetapan pemenang. “Betapa sebuah rangkaian panjang,” ucap dia.

Baca Juga: Jadwal MotoGP 2020 Akhir Pekan Ini: Rider-rider Spanyol Kuasai Italia, bagaimana di Catalunya?

Banyak desakan sebelumnya termasuk dari Mantan Wapres Jusuf Kalla agar Pilkada 2020 ditunda sampai vaksin ditemukan. Pilkada yang menjadi pusat konsentrasi massa dikhawatirkan akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum, dan DPR belum memberikan sinyal Pilkada 2020 yang tahapannya sudah dimulai sejak 15 Juni dan puncaknya 9 Desember 2020 akan ditunda.

"Jadi usul penundaan Pilkada adalah suatu keniscayaan bagi keselamatan kehidupan masyarakat, keselamatan demokrasi dan keselamatan pemerintahan di daerah yang melakukan Pilkada," kata Ferry.

Baca Juga: Ternyata Pria yang Mengalami Kebotakan Lebih Rentan Kena Covid-19

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat