PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana akan tetap selenggarakan Pemilihan Pemimpin Daerah (Pilkada) 2020 meski ketua dan komisaris KPU terpapar Covid-19.
Bahkan, mantan Wakil Presiden, Jusuf Kala pun imengusulkan untuk ditundanya Pilkada 2020.
Namun, KPU mengusulkan pelaksanaan Pilkada 2020 dilakukan dengan metode Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan kotak suara keliling.
Baca Juga: Nigeria Berlakukan Hukuman Sadis Pada Pemerkosa Anak, Pelaku akan Dikebiri Sebelum Dipenjara
Masa pandemi seperti saat ini, KPU menilai bahwa TPS dan kotak suara keliling dapat menjadi alternatif.
"(Ini) menjadi alternatif untuk menjemput pemilih yang takut ke TPS, atau pemilih yang positif Covid-19 maupun sedang isolasi mandiri," kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 19 September 2020.
Selain itu, KPU juga mengusulkan agar waktu kedatangan pemilih ke TPS dilaksanakan mulai pukul 7.00-15.00 waktu setempat.
Baca Juga: Jadi yang Tercepat di Kualifikasi, Maverick Vinales akan Start Terdepan di MotoGP Emilia Romagna
"Hal ini bertujuan untuk semakin mengurai waktu kedatangan pemilih ke TPS, sehingga semakin terhindar dari kerumunan," ujar Pramono.