kievskiy.org

Ada Nama Wanita Lain dalam Data, Istri Sah Laporkan Calon Bakal Bupati Teluk Bintuni ke KPU

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. *
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. * /Dok. Pikiran Rakyat.

PIKIRAN RAKYAT - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), terdapat kabar menghebohkan yang terjadi pada Jumat, 18 September 2020.

Pasalnya, istri bakal calon Bupati Teluk Bintuni, Ibrahim Ali Bauw, yakni Sri Utamitati mendatangi langsung Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama kuasa hukumnya, Cormas Refra.

Ia merasa keberatan karena data keluarga Ibrahim Ali Bauw tak sinkron dengan data asli sesuai Kartu Keluarga yang dimiliki.

Baca Juga: ARMY Merapat! Ada Pesan Rindu dari Suga hingga Bocoran Aktivitas BTS selama Pandemi

Selain melaporkannya secara langsung Sri juga sempat mengadukan keberatan secara online di website KPU pada 10 September 2020 lalu.

Ia merasa bahwa seluruh data pribadi dan keluarga yang didaftarkan oleh Ali Bauw untuk pencalonannya merupakan data salah.

Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com pada artikel sindikasi Warta Ekonomi dari Viva, data tersebut membuat Sri bersama kuasa hukum membuat pengaduan resmi dan berencana untuk melaporkan Ali Bauw ke kepolisian.

Baca Juga: Soal Kritik Ahok ke Menteri BUMN, Refly Harun: Berani Tidak Erick Thohir Geser Dia?

Hal-hal yang menjadi keberatan dari Utamiati sebagai istri sah Ali Bauw adalah dicantumkannya namanya di website KPU sebagai Sri Utami, padahal seharusnya Sri Utamiati.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat