kievskiy.org

Tegaskan Pilkada 2020 Tak akan Ditunda, Jubir Presiden Singgung Soal Hak Konstitusi Rakyat

Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman.
Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman. /instagram.com/@fadjroelrachman instagram.com/@fadjroelrachman

PIKIRAN RAKYAT - Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) Fadjroel Rachman, menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yakni 9 Desember 2020.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Jubir Presiden pada Senin 21 September 2020, ini membahas tentang pelaksanaan Pilkada yang sesuai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Keputusan pemerintah untuk tetap menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan ini dimaksudkan untuk menjaga hak konstitusi rakyat serta hak memilih dan dipilih.

Baca Juga: Sedikit Kasus Positif Covid-19, Selandia Baru Akhiri Pembatasan Sosial di Hampir Semua Kotanya

“Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada,” tutur Fadjroel.

Dalam keterangannya tersebut, Fadjroel mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir.

Hal ini mengingat belum ada kepastian tentang kapan pandemi Covid-19 ini akan menemui ujungnya.

Baca Juga: Bikin Geger BLINK hingga Trending, BLACKPINK Rilis Teaser Poster Album Pertama Mereka

“Karenanya, penyelenggara Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis,” ujar Jubir Presiden tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat