kievskiy.org

Tiga Petinggi KPU Positif Covid-19, Opsi Penundaan Pilkada 2020 Perlu Dipertimbangkan

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Setelah tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkonfirmasi positif Covid-19, opsi penundaan Pilkada 2020 perlu dipertimbangkan. Penyelenggara pemilu diharapkan bisa segera berkonsultasi dengan Komisi II DPR RI untuk membahas kelanjutan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 yang kian masif.

Direktur Demokracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Yusfitriadi menilai, jumlah penyelenggara pemilu yang positif Covid-19 berpotensi lebih banyak, jika ada kewajiban untuk melakukan swab test. Tidak hanya di jajaran KPU, tetapi juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Harus menunggu berapa orang lagi yang jatuh korban, khususnya dari penyelenggara pemilu, sehingga membuka mata para steakholder pemilu? Sudah saatnya KPU dan Bawaslu menggelar forum konsultasi dengan Komisi II DPR RI untuk menyampaikan data serta potensi klaster baru penyebaran Covid-19 yang bersumber dari penyelenggaraan Pilkada 2020," katanya, Minggu 20 September 2020.

Baca Juga: Jelang Chelsea vs Liverpool di Liga Inggris, Mengingat Lagi Perselisihan Panas Klopp dan Lampard

Efektivitas pelayanan KPU dan Bawaslu secara kelembagaan, lanjut dia, juga akan berdampak terhadap penyelenggaraan Pilkada 2020, jika banyak jajaran yang mesti kerja dari rumah atau work from home (WFH). Terlebih, jika hal itu direlasikan dengan kualitas demokrasi yang dibangun lewat Pilkada di tengah pandemi.

Yusfitriadi menyebutkan, ada sejumlah alasan mengapa Pilkada 2020 yang saat ini tengah berjalan perlu dilakukan penundaan. Pertama, kata dia, ialah keputusan politik yang diambil melalui konsensus bersama para pemangku kepentingan.

"Waktu itu para stakeholder memilih opsi optimistis, bahwa Covid-19 akan melandai pada Juni 2020, sehingga prediksi pelaksanaan tahapan sampai pungut hitung dalam kondisi aman. Artinya, masih ada opsi lain untuk kembali menjadi keputusan politik, ketika kondisi sampai saat ini menunjukkan kekhawatiran akan klaster baru penularan Covid-19 dari tahapan pilkada," katanya.

Baca Juga: Jawa Barat Masuk Daftar Riset ITB Berpotensi Terjadi Tsunami 20 Meter, Dimana?

Selain itu, lanjut dia, secara empiris dan faktual tahapan pilkada masih ugal-ugalan dan jauh dari penerapan protokol pencegahan Covid-19. Tahapan penyelenggaraan pilkada berikutnya, dia nilai, juga tidak bisa dijamin dapat menerapkan protokol Covid-19 secara ketat. Termasuk tahapan kampanye yang membolehkan konser musik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat