PIKIRAN RAKYAT - Presiden RI Joko Widodo menegaskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman pada Senin 21 September 2020.
Penyataan tersebut diungkapkannya dalam akun Instagram pribadinya @fadjoelrachman yang diunggah pada Senin 21 September 2020.
Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’ ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher
"Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," tulisnya.
Ia juga menyampaikan Pilkada ini harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat.
Fadjroel meminta penegakkan hukum dan sanksi tegas diberikan bagi pelanggar protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru Pilkada.
Baca Juga: MA Pangkas Hukuman 20 Koruptor, KPK Ungkap Daftar Namanya
"Presiden Joko Widodo menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir," tulisnya.