kievskiy.org

Pengendara Motor Nekat Terobos Konvoi Presiden Jokowi di Yogyakarta, Publik Geram

pengendara motor nekat terobos konvoi Jokowi.
pengendara motor nekat terobos konvoi Jokowi. /instagram

PIKIRAN RAKYAT - Sebuah video yang memperlihatkan pengendara motor nekat memotong iringan konvoi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Yogyakarta menjadi viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @folkshitt pada Rabu 31 Januari 2024, menunjukkan pengendara motor dengan nekat memotong laju ambulans yang diduga menjadi bagian dari rombongan presiden yang sedang kunjungan kerja di Yogyakarta.

Aksi tersebut membuat geram polisi yang berjaga, bahkan hampir melayangkan pukulan kepada pengendara motor tersebut.

Banyak warganet yang mengomentari unggahan tersebut, mengecam perilaku pengendara motor yang dianggap membahayakan dirinya sendiri dan pengendara lain. Selain itu, aksi tersebut dinilai tidak sesuai dengan protokol keamanan yang harus diikuti dalam konvoi presiden.

Akun wildanism16 menuliskan, "Disini sudah jelas pengendara motor yang salah... selain cara beloknya salah, tidak melihat ke belakang, sudah jelas banyak penjagaan polisi, jadi sangat tidak mungkin si pengendara motor tidak tahu bahwa ada patwal presiden."

Komentar dari warganet lainnya juga mengecam manuver nekat pengendara motor yang bisa membahayakan keselamatan.

Aturan Prioritas di Jalan Raya

Dalam Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diatur dengan jelas urutan kendaraan yang memiliki hak prioritas di jalan raya.

Hal ini mencakup kendaraan pemadam kebakaran, ambulans yang mengangkut orang sakit, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia, iring-iringan pengantar jenazah, dan konvoi serta kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas kepolisian.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat