kievskiy.org

Timnas AMIN Bicara UU Ciptaker, Dinilai Lemahkan Hak Buruh hingga Wajib Direvisi

Diskusi terbuka "Dampak Sosial Undang Undang Cipta Kerja" di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Februari 2024.
Diskusi terbuka "Dampak Sosial Undang Undang Cipta Kerja" di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Februari 2024. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan

PIKIRAN RAKYAT - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar diskusi terbuka "Dampak Sosial Undang-Undang Cipta Kerja" di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Februari 2024. Dalam diskusi tersebut dihadiri Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Co-Captain Timnas AMIN Tom Lembong.

Dalam paparannya, Tom Lembong mengatakan bahwa dia termasuk di antara beberapa perumus awal yang merancang Undang-Undang tersebut. Namun, Undang-Undang Cipta Kerja berbeda dengan niat awal saat dirumuskan di periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Bisa saya sampaikan bahwa produk akhir dan keluar dari legislasi DPR, itu sangat-sangat berbeda dengan niat awal waktu kita merumuskannya di periode pertama Presiden Jokowi," kata Tom Lembong.

Tom Lembong mengatakan jika pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar diberi kewenangan menjadi pemimpin maka Undang-Undang Cipta Kerja akan direvisi.

"Saya sudah mengizinkan seluruh unsur kampanye untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa kita akan revisi, itu langsung aja revisi. Kalau Pak Anies masih lebih hati-hati ya kan, mau lihat kajiannya dulu ya," kata Tom.

"Tapi saya sebagai yang bener-bener mendalami Omnibus Law ini dari awal-awal barang ini dirancang, saya sih siap bicara kepada publik bahwa ini barang harus benar-benar direvisi," ucapnya.

Menurut Tom, Undang-Undang Cipta Kerja di awal perumusannya dijanjikan pemerintah yang akan membuka lapangan kerja hingga mendongkrak pertumbuhan ekonomi. "Janji pemerintah adalah bahwa inilah kuncinya, inilah kuncinya. Ini seolah-olah seperti peluru ajaib," ucapnya.

Sementara itu, Presiden PKS yang juga Anggota Dewan Pembina Timnas AMIN, Ahmad Syaikhu mengatakan fraksi PKS tegas menolak RUU Cipta Kerja ditetapkan sebagai Undang-Undang di rapat paripurna DPR pada Oktober 2020.

Ia mengeklaim secara formil maupun secara substansi RUU Ciptaker bertentangan dengan politik hukum kebangsaan yang telah disepakati pasca-amandemen konstitusi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat