kievskiy.org

JK: Bansos Harus Diantar ke Rumah Warga, Bukan Dibagikan di Pinggir Jalan

Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), menilai pemberian bantuan sosial (bansos) harus dilakukan dengan cara yang benar dan bukan dilakukan di tempat publik seperti pasar atau di pinggir jalan. Hal itu disampaikan JK menanggapi pemberian bansos jelang Pilpres 2024.

JK mengatakan, aturan yang benar untuk pemberian bansos itu dilakukan sesuai kebutuhan penerima dan diberikan langsung di alamat keluarga penerima manfaat. Maka dari itu, penyalurannya dilakukan oleh kepala desa atau camat.

"Ya, itu memberikan bansos dalam keadaan rakyat susah itu benar. Namun, caranya harus benar juga. Kalau bansos dikasih di pinggir jalan, di pasar, itu, kan, langgar aturan," kata JK.

"Aturan yang benar itu berikan bansos pada orang yang membutuhkan sesuai nama dan alamat karena itu yang berikan kades dan camat yang benar," kata JK di kediamannya di Jalan Brawijaya 6, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Februari 2024.

JK juga menyoroti soal momen pemberian bansos tersebut diberikan tepat jelang pencoblosan Pilpres 2024. Namun, di luar semua itu, JK menekankan bahwa bansos memang seharusnya disalurkan kepada yang berhak menerimanya tetapi dengan cara dan aturan-aturan yang benar.

"Dan waktu yang tepat jangan dipaksakan jelang tanggal 14. Walaupun tak diakui kenapa tak tanggal 20? Jadi bansos itu benar, tapi dengan cara yang benar juga. Itu intinya," kata JK.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat