kievskiy.org

Mahfud MD Klaim Tak Pernah Korupsi karena Takut Merasa Berdosa

Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD di acara Tabrak Prof.
Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD di acara Tabrak Prof. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, mengaku tidak pernah melakukan korupsi karena takut terjerat oleh hukuman otonom. Dia menjelaskan hukuman otonom adalah hukuman yang membuat seseorang merasa berdosa karena telah melakukan tindak pidana.

“Setiap orang itu punya hukuman otonom yaitu kalau berbuat salah, meskipun tidak ketahuan oleh hukum, dia merasa takut, merasa berdosa,” kata Mahfud di acara Tabrak Prof yang digelar di Pos Bloc, Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan, hukuman otonom juga bisa berupa pengucilan dari lingkungan masyarakat. Meskipun, kata dia, seseorang yang berbuat pidana lolos dari hukuman pengadilan tapi orang tersebut akan merasa malu dan dikucilkan dari lingkungan.

“Hukuman yang sifatnya otonom itu banyak sekali terjadi misalnya orang merasa dikucilkan karena dia merasa bersalah sudah pernah bersalah tapi ga ketahuan tapi temannya tahu, dia menjadi malu, terkucil,” tutur Mahfud.

Mahfud menceritakan sewaktu dirinya menjabat ketua Mahkamah Konstitusi (MK) banyak peluang untuk melakukan korupsi. Tetapi, dia tidak tergoda dengan tawaran uang dari pihak berperkara lantaran takut dengan hukuman otonom.

“Jadi hakim MK itu kalau orang berperkara mau bayar kepada saya Ro2 miliar, Rp3 miliar, satu perkara itu gampang. Banyak yang datang mau ngasih. Tidak tegoda karena saya takut,” ucap Mahfud.

Saya tidak tergoda, untuk apa? Misalnya satu kasus orang bayar, ini tidak usah curang ya jadi hakim itu, misalnya Abduh berperkara dia menang sendiri tapi dia ga tahu kalau menang saya telepon dia ‘Abduh kamu mau menang ndak? Bayar dong ke saya sekian’ padahal dia menang sendiri. Itu bisa. Apa lagi kalah dimenangkan, bisa lagi. Uangnya lebih banyak lagi tapi saya tidak pernah tergoda dengan itu karena saya takut pada hukuman otonom,” ucapnya menambahkan.

Akan tetapi, Mahfud menyebut saat ini pelaku korupsi hanya takut pada hukuman yang sifatnya heteronom, yakin hukuman yang dijatuhkan oleh negara. Padahal, kata dia, ada juga hukuman moral yang akan memberikan sanksi kepada koruptor.

“Mereka yang moralnya tidak bagus, bisa saja asal bisa melanggar, menghindar dari hukum dia dia korupsi. Sementara bagi saya, hukuman bukan hanya hukum. Hukuman itu ada juga hukuman moral,“ kata Mahfud.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat