kievskiy.org

Ahok Belum Boleh Kampanye, Erick Thohir Enggan Terbitkan Surat Berhenti Komut Pertamina

Politikus PDIP, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Politikus PDIP, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku belum dibolehkan berkampanye untuk memenangkan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Hal itu disebabkan dia belum mendapat surat pemberhentian sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) dari Menteri BUMN Erick Thohir.

“Saya belum boleh berkampanye. Ini saya jelasin Peraturan BUMN. Saya, kan, taat konstitusi, bukan konstituen. Makanya, kadang-kadang orang suka marah sama saya,” kata Ahok di acara bertajuk Ahok is Back di Jakarta Selatan, Kamis, 8 Februari 2024.

Ahok menjelaskan, sejak dia mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina pada awal Februari 2024, hingga kini, Erick Thohir belum mengeluarkan surat pemberhentian.

“Ketika saya memutuskan mundur pada tanggal 1 Februari. Pak Erick enggak mau keluarkan surat berhenti saya. Belum keluar ini (suratnya) kalau dia keluarkan, saya otomatis berhenti 30 hari kemudian,” tutur Ahok.

Oleh sebab itu, Ahok mengaku tidak berani berkampanye lantaran belum adanya surat pemberhentian dari Erick Thohir. Dia bisa dianggap melakukan pelanggaran jika nekat berkampanye tanpa menunggu surat pemberhentian tersebut.

“Makanya, saya enggak berani kampanye. Makanya, kalau saya kampanye, itu kena pelanggaran. Jadi aku enggak kampanye, aku enggak nyuruh kalian pilih siapa, kok, tapi kalian sudah tahu maksud gue ke mana,” ujar Ahok.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat