kievskiy.org

Koruptor Mardani Maming Ketahuan Pelesiran ke Banjarmasin, Kemenkumham Buka Suara

Mardani Maming.
Mardani Maming. /Pikiran Rakyat/M Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani Maming, ketahuan bepergian atau pelesiran ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Padahal, dia masih berstatus narapidana dan seharusnya menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Mardani Maming dijebloskan ke penjara lantaran terlibat perkara korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP). Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, itu terbukti secara sah dan meyakinkan menerima hadiah atau gratifikasi sebesar Rp118 miliar.

Atas perbutannya, Mardani Maming dijatuhi vonis 12 tahun pidana penjara dan diwajibkan membayar denda senilai Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan. Selain itu, dia juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp110,6 miliar berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).

Berdasarkan putusan kasasi MA, KPK mengeksekusi Mardani Maming ke Lapas Sukamiskin pada September 2023. Akan tetapi, Mardani Maming ketahuan berada di luar sel tahanan pada Senin, 19 Februari 2024.

Terdaftar di manifes Citylink

Nama Mardani Maming tercatat dalam daftar penumpang atau manifes tiket pesawat Citylink QG495 dengan rute penerbangan dari Banjarmasin menuju Surabaya pada Senin, 19 Februari 2024 sekira pukul 19.40 WITA.

Berdasarkan rekaman closed circuit television (CCTV) atau kamera pengawas, Mardani Maming terlihat mengenakan jaket hitam dan topi putih. Dia tampak bebas berkeliaran tanpa tangan diborgol.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Edward Eka Saputra menjelaskan, Mardani Maming sedang menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

"Berdasarkan Informasi dari Lapas Klas I Sukamiskin, yang bersangkutan secara resmi menghadiri sidang PK (peninjauan kembali) di PN Banjarmasin,” kata Edward kepada wartawan, Senin, 19 Februari 2024.

Edward menyebutkan, Mardani Maming tidak sendirian saat berada di luar Lapas. Dia mengeklaim Mardani Maming berada di bawah pengawalan petugas kepolisian dan petugas Lapas Sukamiskin. “Dengan pengawalan dari petugas kepolisian dan petugas lapas," ucap Edward.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat