kievskiy.org

Istri dan Anak Tersangka Pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta Ikut 'Diamankan', Ini Penjelasan Polisi

Ilustrasi eksploitasi, pelecehan.
Ilustrasi eksploitasi, pelecehan. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Polisi berhasil menangkap tersangka oknum petugas tes cepat COVID-19 berinisial EFY yang diduga melakukan pelecehan.

Selain tersangka, polisi juga membawa istri dan anak EFY ke Jakarta.

Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) telah menangkap oknum petugas tes cepat COVID-19 berinisial EFY yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelecehan dan penipuan terhadap wanita berinisial LHI.

Baca Juga: Jelang MotoGP Catalunya, Andrea Dovizioso Bicara Gelar Juara Dunia Musim Ini Miliknya

"Pagi tadi EFY diamankan di Balige, Toba Samosir Sumatera Utara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Jumat.

Yusri mengatakan, saat ini petugas telah menerbangkan EFY menuju Markas Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan.

"Yang bersangkutan, sementara dalam perjalanan menuju Polres Bandara Soekarno-Hatta," tambahnya.

Saat dilakukan penangkapan, EFY sedang bersama seorang wanita dan anak yang diduga sebagai istri dan anak dari EFY.

Guna pemeriksaan lanjut, istri dan anak EFY juga diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat