PIKIRAN RAKYAT - Seluruh pasangan calon (paslon) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 wajib menyerahkan daftar aset, harta kekayaan mereka, sebagai salah satu syarat Pilkada.
Tak terkecuali calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sang putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga ikut melaporkan nilai harta kekayaannya.
Baca Juga: Soal Potensi Tsunami 20 Meter di Pantai Jabar dan Jatim, BMKG: Belum Bisa Diprediksi Secara Akurat
Gibran telah melaporkan harta kekayaannya melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id/. Subtotal harta kekayaan Gibran mencapai Rp22,048 miliar.
Namun, putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut tercatat memiliki utang sebanyak Rp895,58 juta sehingga total harta kekayaan pengusaha katering tersebut sebesar Rp21,15 miliar.
Baca Juga: Simak Bocoran Motor Honda Vario 150 Generasi Terbaru, Gunakan Mesin Berkapasitas Lebih Besar!
Harta tersebut terdiri tanah dan bangunan dengan total nilai Rp13,4 miliar di lima lahan. Empat lahan berupa tanah dan bangunan, sedangkan sisanya masih berbentuk tanah.
Dua lahan berada di Kabupaten Sragen dan tiga lainnya di Kota Solo.
Selain itu, harta dalam bentuk alat transportasi dengan nilai Rp682 juta sebanyak delapan unit, terdiri dari tiga motor dan lima unit mobil.