kievskiy.org

Tak Hanya Umat Islam, KUA akan Jadi Tempat Menikah Semua Agama

Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Menag Yaqut Cholil Qoumas. /Pikiran Rakyat/Eva Fahas

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Kantor Urusan Agama (KUA) tak hanya akan melayani pencatatan pernikahan umat Islam saja, melainkan semua agama. Alasannya, agar data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

"KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ujar Menag Yaqut dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam di Jakarta.

Menurutnya, pencatatan pernikahan merupakan urusan Kementerian Agama (Kemenag), bukan pencatatan sipil seperti yang dilakukan nommuslim hingga saat ini.

"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang nonmuslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama," ujarnya.

Revitalisasi KUA menjadi salah satu program unggulan Kemenag yang digagas bersama program moderasi beragama.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin juga bicara soal rencana tersebut. Dia mengatakan mulai tahun ini, KUA akan menjadi pusat layanan keagamaan lintas agama. Semua umat beragama punya hak yang sama untuk menggunakan fasilitas tersebut.

"Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama," katanyaa.

Sementara itu, Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno membeberkan pentingnya KUA dalam menjangkau pelayanan bagi semua umat dan agama.

“Revitalisasi Kantor Urusan Agama bukan hanya sekadar memastikan layanan primanya KUA. Lebih dari itu, revitalisasi KUA juga harus memastikan bahwa fungsi KUA yang dicita-citakan Gus Menteri adalah yang bisa melayani semua umat. Kita ingin melihat di tahun ini, bagaimana gambaran KUA yang layanannya telah terintegrasi dengan semua umat,” ujar Suyinto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat