kievskiy.org

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Perabot Rumah Dinas DPR, Tersangka Lebih dari 2 Orang

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin.

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka kasus dugaan pencurian uang rakyat (korupsi) pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota DPR. "Lebih dari dua orang (jadi) tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 27 Februari 2024.

Ali menjelaskan, dugaan korupsi tersebut terkait dengan pengadaan perabotan atau furniture rumah dinas anggota DPR, seperti perabotan kamar mandi, ruang tamu, dan lainnya.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyebutkan, pengadaan perabotan diduga dilaksanakan hanya sebagai formalitas dan prosesnya melanggar ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa.

"Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal, melanggar beberapa ketentuan pengadaan barang dan jasa," ucap Ali.

Sebelumnya, Ali menyebutkan, dugaan rasuah tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara yang mencapai miliaran rupiah. Namun, dia belum memerinci secara detail nilai kerugiannya.

“Iya betul, dugaan terkait pasal kerugian negara,” kata Ali. “Miliaran rupiah (kerugian negara)” ucapnya menambahkan.

Diproses di tingkat penyidikan

KPK meningkatkan status penanganan perkara dugaan pencurian uang rakyat atau korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas di DPR RI dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Ali menjelaskan peningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan ditentukan pada saat gelar perkara, dan disepakati oleh pimpinan KPK, pejabat struktural di kedeputian penindakan termasuk penyelidik, penyidik dan penuntut.

Ketika penanganan perkara dinaikan ke penyidikan, artinya KPK telah menetapkan pihak sebagai tersangka tetapi lembaga antikorupsi belum membeberkan identitas pihak yang bertanggung jawab secara hukum ke publik.

“Bahwa betul pimpinan, pejabat struktural di Kedeputian Penindakan termasuk penyelidik, penyidik dan penuntut itu sudah sepakat dalam gelar perkara naik ke proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan (rumah dinas) di DPR RI,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu, 24 Februari 2024.

Terkini Lainnya

  • Diproses di tingkat penyidikan

  • Tags

  • KPK

  • korupsi

  • DPR

  • Rumah Dinas

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Caleg Terpilih Wajib Mundur Status jika Maju Pilkada Serentak 2024, Kata KPU

  • PKS Balas Tudingan Bohong dari Kaesang, Singgung Celetukan Gerindra

  • PKS Ultimatum Anies: Jika Ingin Bersama, Harus Bawa Mohamad Sohibul Iman

  • DPP PKB Rekomendasikan 4 Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

  • Waketum PKB Ungkap Aspirasi di Jabar Munculkan Nama Sandiaga Uno

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Hacker Bakal Pulihkan Data PDN Cuma-cuma, Kasihan Lihat Tak Becusnya Pemerintah Indonesia

  • Muhammad Fardhana Bongkar Alasan Putus dengan Ayu Ting Ting, Singgung Soal Perdebatan

  • Hasil Timnas Indonesia U-16 vs Australia: Main dengan 10 Pemain, Garuda Merah Putih Tahan Imbang Australia 2-2

  • Rumania vs Belanda di Euro 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up

  • Isi Pesan Hacker PDNS 2 untuk Pemerintah dan Rakyat Indonesia, Maaf dan Peringatan

  • Prediksi Skor Brasil vs Kolombia di Copa America 2024, Dilengkapi Starting Line-up

  • Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Euro 2 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Prancis vs Belgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Audrey Davis Anak David Bayu Viral Usai Posisi Tato dan Tahi Lalat Dikaitkan Isu Video Syur

  • Prediksi Skor Rumania vs Belanda 2 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Kabar Daerah

  • Maju Pilkada Mataram 2024, Segini Total Harta Kekayaan Mohan Roliskana

  • Update Data Jumlah Penduduk Miskin dan Angka Inflasi Jawa Barat Terbaru

  • Maju di Pilkada Riau 2024, Septina Primawati Memiliki Tanah dan Bangunan Miliaran, Berikut Daftarnya

  • Punya Hutang Rp400 Juta, Segini Total Harta Kekayaan Yan Santoso Balon Bupati Simalungun 2024

  • Liburan Seru di Taman Jatimori Setono Ponorogo: Ada Kolam Renang Anak dan Wahana Bermain

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat