kievskiy.org

Sanksi untuk Pegawai KPK yang Terlibat Pungli Tak Cuma Minta Maaf, Ada Hukuman Lain

Ilustrasi uang hasil pungli.
Ilustrasi uang hasil pungli. /Pixabay/ekoanug

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 78 pegawai KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) berstatus terperiksa dalam kasus pungutuan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Mereka dijatuhi sanksi yang mengharuskan mereka meminta maaf secara terbuka. Namun, sanksi yang diberikan KPK tidak hanya itu. KPK akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada mereka yang terlibat pungli.

“Sekarang dalam tahap pemeriksaan oleh tim Inspektorat KPK untuk penjatuhkan hukuman disiplin,” kata Ketua sementara KPK, Nawawi Pamolango, saat dihubungi pada Selasa, 27 Februari 2024.

Nawawi mengungkapkan, sebagian pegawai yang terlibat pungli sudah berstatus tersangka dan masih dalam tahap penyidikan. "Kami telah meminta kepada inspektorat dan kesekjenan serta deputi penindakan untuk mempercepat proses pemeriksaannya,” tutur Nawawi.

Dikatakan Nawawi, 78 pegawai KPK pelaku pungli akan menerima hukuman disiplin sesuai ketentuan dan aturan yang termaktub dalam Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN). Hukuman itu disebabkan mereka yang terlibat pungli statusnya adalah ASN.

“Tentu saja hukuman disiplin yang berlaku bagi ketentuan ASN karena pegawai KPK telah berstatus ASN,” ujar Nawawi.

78 pegawai KPK terlibat pungli minta maaf

Sebanyak 78 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terbukti bersalah dalam perkara pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK melaksanakan sanksi permintaan maaf secara serentak di Gedung Juang KPK, Jakarta.
Sebanyak 78 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terbukti bersalah dalam perkara pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK melaksanakan sanksi permintaan maaf secara serentak di Gedung Juang KPK, Jakarta.

Sebanyak 78 pegawai KPK menyampaikan permohonan maaf secara terbuka karena melakukan pungli di Rutan KPK. Mereka meminta maaf berdasarkan putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) di Gedung Juang KPK, Senin, 26 Februari 2024.

Sekertaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa memimpin pelaksanaan putusan Dewas dengan disaksikan langsung Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Anggota Dewas, dan jajaran struktural KPK. Selanjutnya, KPK juga akan mengunggah rekaman permintaan maaf di media komunikasi internal KPK.

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai terperiksa kasus pungli. Dalam pernyataannya, mereka mengakui telah melakukan pelanggaran etik dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

“Dengan ini saya menyampaikan permintaan maaf kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan/atau Insan KPK atas pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku yang telah saya lakukan, berupa menyalahgunakan jabatan dan/atau kewenangan yang dimiliki termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai Insan Komisi baik dalam pelaksanaan tugas, maupun kepentingan Pribadi dan/atau golongan,” kata perwakilan pegawai terperiksa kasus pungli.

Terkini Lainnya

  • 78 pegawai KPK terlibat pungli minta maaf

  • Tags

  • KPK

  • sanksi

  • Pungli

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Caleg Terpilih Wajib Mundur Status jika Maju Pilkada Serentak 2024, Kata KPU

  • PKS Balas Tudingan Bohong dari Kaesang, Singgung Celetukan Gerindra

  • PKS Ultimatum Anies: Jika Ingin Bersama, Harus Bawa Mohamad Sohibul Iman

  • DPP PKB Rekomendasikan 4 Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

  • Waketum PKB Ungkap Aspirasi di Jabar Munculkan Nama Sandiaga Uno

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Hacker Bakal Pulihkan Data PDN Cuma-cuma, Kasihan Lihat Tak Becusnya Pemerintah Indonesia

  • Muhammad Fardhana Bongkar Alasan Putus dengan Ayu Ting Ting, Singgung Soal Perdebatan

  • Hasil Timnas Indonesia U-16 vs Australia: Main dengan 10 Pemain, Garuda Merah Putih Tahan Imbang Australia 2-2

  • Rumania vs Belanda di Euro 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up

  • Isi Pesan Hacker PDNS 2 untuk Pemerintah dan Rakyat Indonesia, Maaf dan Peringatan

  • Prediksi Skor Brasil vs Kolombia di Copa America 2024, Dilengkapi Starting Line-up

  • Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Euro 2 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Prancis vs Belgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Audrey Davis Anak David Bayu Viral Usai Posisi Tato dan Tahi Lalat Dikaitkan Isu Video Syur

  • Prediksi Skor Rumania vs Belanda 2 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Kabar Daerah

  • Update Data Jumlah Penduduk Miskin dan Angka Inflasi Jawa Barat Terbaru

  • Maju di Pilkada Riau 2024, Septina Primawati Memiliki Tanah dan Bangunan Miliaran, Berikut Daftarnya

  • Punya Hutang Rp400 Juta, Segini Total Harta Kekayaan Yan Santoso Balon Bupati Simalungun 2024

  • Liburan Seru di Taman Jatimori Setono Ponorogo: Ada Kolam Renang Anak dan Wahana Bermain

  • Daftar Mobil Mewah 5 Bakal Calon Gubernur NTT, Milik Julie Laiskodat Paling Mahal

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat