PIKIRAN RAKYAT - Pendakwah Aa Gym mengeluhkan adanya pemuda-pemudi yang berkumpul hingga larut malam di minimarket dekat lingkungan Pondok Pesantren Daarut Tauhiid Bandung yang menjadi asuhannya. Keluhan tersebut disampaikannya lewat sebuah video dalam akun @aagym pada Jumat, 2 Maret 2024.
“Minta bantuan solusi terbaik, ada kegiatan yang kurang pas sampai larut malam di samping masjid dan sekitar pesantren,” katanya melalui kolom keterangan, dikutip pada Sabtu, 2 Maret 2024.
Usai video tersebut viral, Aa Gym pun mengaku berterima kasih kepada pihak-pihak yang ikut prihatin dan peduli.
“Berikut ini, ucapan terima kasih sesudah semalam ada tayangan viral tentang kegiatan larut malam di toko sebelah masjid yang sangat membuat kami sedih dan prihatin, rupanya ditanggapi oleh masyarakat luas, sehingga begitu banyak komentar dan telepon dari berbagai pihak yang sangat ikut prihatin dan peduli,” ujarnya.
Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jateng 2024 Versi Bantuan Jasa Raharja dan Perum Perumnas
Aa Gym mengatakan bahwa berbagai pihak terkait pun berkumpul untuk menangani persoalan tersebut. Menurut Aa Gym, minimarket itu ternyata tak mengantongi izin untuk mendirikan usaha di lokasi sekitar pondok pesantrennya.
“Tadi siang, kepolisian, pemda, kecamatan, juga dari koramil dan berbagai pihak yang berkepentingan mengadakan pertemuan di kelurahan. Kami hanya punya satu pertanyaan, apakah toko ini punya izin atau tidak? Ternyata tidak ada izin sama sekali, padahal beroperasinya 24 jam,” tuturnya melanjutkan.
Dengan begitu, Pemda Bandung pun memutuskan untuk menyegel minimarket tersebut.
“Dan diputuskan dari Pemda Bandung yang berwenang, (minimarket) disegel karena tidak memiliki izin sama sekali,” katanya.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh Abdullah Gymnastiar (@aagym)
Terkini Lainnya
Tags
Bandung
Aa Gym
Daarut Tauhiid
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Mengenal Aa Gym, Perjalanan Pendiri Daarut Tauhid dari Waktu ke Waktu
Reaksi Aa Gym Ketika Dibenci Se-Indonesia
Aa Gym Ingatkan Anies Baswedan Soal Pertanggungjawaban Jabatan di Akhirat
Aa Gym Resah Kawasan Ponpes Daarut Tauhiid Jadi Tongkrongan Malam, Ngadu ke Wali Kota Bandung
Buntut Aduan Aa Gym, Minimarket di Gerlong Bandung Disegel
Terkini
Debat Jadi Ajang Cari Talenta, Puspresnas Ungkap Dua Indikator Capaian
Pembalap Zahir Ali Rampung Diperiksa KPK Soal Pengadaan Lahan, Ini yang Didalami Penyidik
Bamsoet Mangkir Panggilan MKD DPR Buntut Pernyataan Seluruh Parpol Sepakat Amendemen Konstitusi
DBD Diklaim Meningkat Tiga Kali Lipat, Vaksinasi Jadi Salah Satu Upaya Kurangi Penyebaran
Kepala Baguna PDIP Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK, Kasus Apa?
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Gus Zizan: Tokoh Muda NU yang Inspiratif, Kini Terkena Skandal
Pegi alias Egi Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Buronan Lain Akan Ditembak jika Tak Menyerah
Ini Tampang Diduga Pegi Setiawan Alias Perong Alias Egi di Kasus Vina Cirebon
Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan Alias Egi, Otak Utama Penghilangan Nyawa Vina Cirebon
Cara Beli dan Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United Leg 1 Final Championship Series BRI Liga 1
Nyawa Wanita di Lembang Bandung Barat Dihilangkan Pria Bertopeng, Sempat Teriak Minta Tolong
Kapan Tiket Final Persib vs Madura United Dibuka? Kick Off 26 Maret 2024 di Stadion Si Jalak Harupat
Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Jadi Buronan
Detik-Detik Singapore Airlines Turbulensi Ekstrem, Penumpang dan Barang Jungkir Balik di Pesawat
Pegi Setiawan Alias Perong Tidak Melawan Saat Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kasus Vina Cirebon
Kabar Daerah
Patroli Dialogis, Polsek Ampana Kota Ajak Warga Bijak Dalam Bermedia Sosial
Eksplorasi Wisata Maluku: Nikmati Romantisme Pantai Ora dan Misteri Danau Tolire
Sedia Payung Sebelum Hujan! Jakarta Berpotensi Hujan Disertai Petir Sabtu Siang, Berikut Daftar Wilayahnya
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 6 Juli 2024: Cek Persyaratan dan Harga Terbaru
Longtun Waterpark: Lokasi, Daya Tarik, Harga Tiket dan Jam Buka
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022Tautan Sahabat