kievskiy.org

Tampilan Real Count Situs KPU Mendadak Dihapus, Pantau Pemilu jadi Ribet

Real count KPU per Minggu, 3 Maret 2024, pukul 17.26 WIB.
Real count KPU per Minggu, 3 Maret 2024, pukul 17.26 WIB. /KPU

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan perombakan besar-besaran pada tampilan situs yang menghitung suara real count pemilu 2024 di situs Pemilu2024.kpu.go.id. Kini, ada beberapa fitur yang dihapus termasuk pemantauan real count.

Per Rabu 6 Maret 2024 tampilan real count dari situs resmi KPU tak bisa dipantau lagi. Kini masyarakat yang ingin memantau hasil pemilu baik pemilu presiden (pilpres), pemilu legislatif (pileg), pemilu DPD tak bisa dipantau.

Untuk melihat real count di situs KPU Pemilu2024.kpu.go.id kini syaratnya semakin banyak. Tak langsung muncul hasil penghitungan, kini ada beberapa syarat harus dipenuhi.

Misalnya, untuk melihat hasil Pemilu 2024, masyarakat harus mengisi dokumen lebih detail.

Pantauan Pikiran-Rakyat.com pada Rabu 6 Maret 2024 menunjukkan untuk lihat hasil Pemilu, kini masyarakat harus mengisi data lengkap. Misalnya, Jika kita memilih tampilan 'Pilpres', maka kita masih harus mengisi 'Provinsi', 'Kabupaten/Kota', 'Kecamatan', bahkan sampai 'Kelurahan'.

Tak cukup sampai di situ, ternyata untuk melihat suara kelurahan, kita juga harus memilih TPS yang ingin kita pantau. Jadi semakin ribet untuk memantau hasil pemilu via situs KPU pemilu2024.kpu.go.id.

Tanggapan KPU

Terkait hal ini, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik memberikan penjelasan. Menurutnya, ke depannya situs KPU hanya akan menampilkan formulir model C1-Plano.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," tuturnya.

Hal ini lantaran di situs real count kerap alami gangguan. Sehingga perolehan suara pindai dan model C1 plano mengalami perbedaan.

Oleh karena itu, KPU memutuskan mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat