kievskiy.org

Polisi Bubarkan Deklarasi KAMI di Surabaya Saat Gatot Nurmantyo Pidato, Truno: Virtual Lebih Valid

Usai pidato sambutannya dalam silaturahim KAMI dengan warga Jatim, Gatot Nurmantyo mengepos foto ini di Instagram-nya.
Usai pidato sambutannya dalam silaturahim KAMI dengan warga Jatim, Gatot Nurmantyo mengepos foto ini di Instagram-nya. /Instagram/nurmantyo_gatot

PIKIRAN RAKYAT - Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Kota Surabaya, Jawa Timur, berakhir dengan pembubaran.

Bahkan, viral di media sosial Twitter, video mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dihentikan pidatonya, saat silaturahim dengan warga Jatim.

Polisi tidak menampik telah membubarkan acara KAMI di Surabaya, dan menghentikan pidato sambutan Gatot Nurmantyo.

Baca Juga: Gugus Tugas Jabar Intens Perkuat Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan jika pihaknya membubarkan kegiatan KAMI yang berlangsung di beberapa tempat di Surabaya.

Yakni seperti di Gedung Juang 45, di Gedung Museum Nahdlatul Ulama (NU) dan di Gedung Jabal Noer.

Menurut dia, kegiatan KAMI di beberapa tempat di Surabaya, dibubarkan, mengacu kepada aturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017 pada pasal 5 dan pasal 6, bahwa kegiatan harus ada izin yang dikeluarkan pihak berwenang.

Baca Juga: Liverpool vs Arsenal: Jurgen Klopp Ungkap 'Rahasia' The Reds Bisa Pertahankan Performa Terbaik

Kata Truno, dalam aturan pasal 6 terkait kegiatan yang sifatnya lokal harus sudah dimintakan perizinan.

Bahkan, jika kegiatannya bersifat nasional, kata dia, maka pada salah satu daerah harus 21 hari sebelumnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat