kievskiy.org

Sekjen DPR Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Perabotan Rumah Dinas

Sekjen DPR Indra Iskandar irit bicara ketika ditanya soal agenda pemeriksaan di KPK terkait dugaan korupsi pengadaan rumah dinas DPR.
Sekjen DPR Indra Iskandar irit bicara ketika ditanya soal agenda pemeriksaan di KPK terkait dugaan korupsi pengadaan rumah dinas DPR. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, rampung diperiksa tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan atau perabotan rumah dinas anggota DPR, Kamis, 14 Maret 2024.

Berdasarkan pantauan Pikiran Rakyat di lokasi, Indra Iskandar meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 14.27 WIB. Dia tidak banyak berkomentar ketika ditanya soal jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.

“Tanya penyidik, tanya penyidik (soal jumlah pertanyaan),” ujar Indra.

Ilustrasi gedung DPR dan MPR.
Ilustrasi gedung DPR dan MPR. Foto: dok. MPR

Selain Indra Iskandar, penyidik juga memeriksa sembilan saksi lainnya. Berikut daftarnya:

  1. PNS Setjen DPR RI/Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Anggota DPR RI Hiphi Hidupati
  2. Erni Lupi Ratih Puspasari (PNS Setjen DPR RI /Staf Setkom VI)
  3. Firmansyah Adiputra (PNS Setjen DPR RI (Pemelihara Sarana dan Prasarana/Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Kalibata DPR RI TA 2020)
  4. Moh. Indra Bayu (PNS Setjen DPR RI (Analis Tata Usaha Bagian Pengadaan Barang dan Jasa).
  5. Masdar (PNS Setjen DPR RI / Pengadministrasi Umum / Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Kalibata DPR RI TA 2020)
  6. Mohamad Iqbal (PNS Setjen DPR RI (Pemelihara Sarana dan Prasarana / Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Ulujami DPR RI TA 2020)
  7. Muhammad Yus Iqbal (Kabag Risalah Persidangan I DPR RI, tanggal 1 Juli 2019 s.d sekarang).
  8. Rudi Rochmansyah (Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan DPR RI 2019-2021)
  9. Satyanto Priambodo (PNS Setjen DPR RI / Kepala Biro Pengelolaan Bangunan dan Wisma DPR RI).

“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali belum membeberkan soal materi pemeriksaan yang dikonfirmasi penyidik kepada para saksi. Akan tetapi, kuat dugaan mereka mengantongi informasi penting terkait perkara yang tengah diusut KPK.

KPK cekal 7 orang ke luar negeri

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

KPK melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah 7  orang bepergian ke luar negeri. Mereka dicegah meninggalkan Indonesia terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR.

Ali menjelaskan, tujuan pencegahan adalah memastikan tujuh orang itu berada di dalam negeri jika sewaktu-waktu penyidik memanggil mereka guna meminta keterangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat