kievskiy.org

Menko PMK Muhadjir Efendy Dukung Mahasiswa Bayar UKT Pakai Pinjol, Apa Maksudnya?

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengikuti sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengikuti sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). /ADITYA PRADANA PUTRA ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy kembali diperbincangkan publik akibat pernyataannya. Dia menyatakan dukungannya agar mahasiswa Indonesia membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online (pinjol).

Sebelum ini, Muhadjir Efendy pernah menimbulkan kisruh di kalangan publik lantaran menyampaikan bahwa pemerintah harus memberikan bantuan sosial (bansos) untuk korban Judi Online.

Belakangan ia meluruskan bahwa 'korban judol' yang dimaksud adalah keluarga pelaku, bukan pelaku judol yang bersangkutan.

Kali ini, pernyataan lain kembali jadi sorotan masyarakat. Pasalnya, ia mendukung pembiayaan kuliah melalui dana pinjol. Apa maksud Muhadjir Efendy kali ini?

Dalam keterangan terbaru, ditemui di Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024, ia mengatakan bahwa pinjol dapat menjadi solusi bagi mahasiswa dengan keadaan finansial sulit dalam untuk biaya Pendidikan mereka.

Maka, kata Muhadjir, semua inisiatif dana bantuan bagi mahasiswa dalam menghadapi kesulitan tersebut harus didukung, tak terkecuali lewat pinjol.

“Semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung, termasuk pinjol. Asal resmi, transparan, dan dipastikan tidak merugikan mahasiswa, kenapa tidak?” kata Muhadjir, dikutip Rabu, 3 Juli 2024.

Namun, ia mengingatan, system pinjol yang dimaksud tak terbebas dari celah potensi penyelewengan. Kendati dianggap publik sebagai bentuk komersialisasi pendidikan, Muhadjir menegaskan bahwa setiap pihak punya hak untuk berpendapat.

“Tidak ada yang salah dengan sistem pinjol. Namun sayangnya, terkadang sering terjadi penyalahgunaan. Kan pinjol itu sebetulnya sistemnya saja, kemudian terjadi fraud atau penyalahgunaan oleh orangnya,” ucap dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat