kievskiy.org

Komisi III DPR Peringati Penegak Hukum dalam Kasus Kematian Afif Maulana

Anggota Komisi III DPR Taufik Basari.
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari (Tobas) menginginkan terdapat pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri dengan melibatkan Komisi Nasional Hak Asas Manusia (Komnas HAM) untuk mengusut kasus kematian Afif Maulana.

"Kasus di Kuranji ini adalah dugaan penyiksaan maka harus ditangani secara prudent (hati-hati dan seksama). Karena itu meskipun Polda Sumbar telah bergerak cepat menangani saya berharap ada pemeriksaan juga yang dilakukan oleh Mabes Polri dengan melibatkan Komnas HAM," ucap Tobas dalam keterangannya, Rabu 3 Juli 2024.

Menurut Tobas penanganan serius untuk kasus dugaan penyiksaan perlu dilakukan karena kasus penyiksaan memiliki karakteristik khusus dengan melibatkan aparat penegak hukum, di tempat yang sulit diakses dan saksi yang terbatas.

"Tidak bisa penyelidikan hanya mengandalkan keterangan saksi dari aparat, harus didukung alat bukti lainnya. Sayangnya cctv tidak lagi menyimpan data di hari itu," tuturnya.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Cedera Kaki

"Namun tidak ada salahnya jika tetap dilakukan upaya tertentu menggunakan teknologi oleh tim cyber mabes Polri karena CCTV ini menjadi vital," ucapnya melanjutkan.

Fokus Tindak Penyiksaan Terhadap 18 orang Lainnya

Selain itu Tobas juga menyarankan dugaan penyiksaan ini semestinya tidak hanya terfokus pada kematian afif maulana, tetapi juga pada dugaan tindak penyiksaan terhadap 18 orang lainnya yang menjadi korban penyiksaan.

Tobas menuturkan, negara wajib memberikan pemulihan bagi korban penyiksaan. Karena itu Ia mendesak dalam proses hukum yang sedang berjalan untuk dugaan penyiksaan 18 orang negara yang dijalankan oleh Kemenkum HAM wajib mengkoordinasikan pemulihan hak korban dan perlindungan saksi bagi ke-18 korban tersebut dengan melibatkan LPSK, Komnas HAM dan KPAI.

"Dengan adanya keterlibatan lembaga-lembaga negara terhadap 18 korban ini maka dapat membantu juga upaya penelusuran terhadap kasus kematian Afif Maulana," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat