kievskiy.org

Anak 13 Tahun Meninggal Usai Dihajar Teman Sendiri, Seorang Ibu di Pontianak Harap Keadilan

Ilustrasi garis polisi (police line).
Ilustrasi garis polisi (police line). /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Perkelahian berujung meninggalnya seorang anak usia 13 tahun, terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat.

Sang anak dihajar di bagian kepala, saat terlibat perkelahian dengan anak lainnya berusia 11 tahun.

Meski pelakunya anak-anak, ibu dari korban Reivan Pasha, Rudiyanti, berharap keadilan melalui proses hukum yang sah.

 Baca Juga: Ambulans Disiagakan, Pemkot Cimahi Gelar Tes SKB CPNS Formasi 2019 dengan Protokol Kesehatan

Orangtua dari Muhammad Reivan Pasha (13) pelajar yang diduga menjadi korban pembunuhan mengharapkan pelaku berinisial Ba (11) diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, jasad pelajar 13 tahun itu ditemukan meninggal dan mengambang di Sungai Kapuas, atau tepatnya di belakang Universitas Panca Bhakti di Kecamatan Pontianak Barat, Minggu, 27 September 2020.

Sebelum menghilang, korban dijemput oleh teman-temannya untuk bermain di Sungai Kapuas, Sabtu.

 Baca Juga: Bansos Tahap III Jawa Barat Segera Disalurkan, Agro Jabar Serap Garam Petani Lokal

Akan tetapi, diduga terjadi perkelahian antara pelaku dan korban.

Ba (11) menghajar kepala korban dengan sebilah kayu, sampai mengakibatkan meninggal dunia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat