PIKIRAN RAKYAT - Bank Indonesia Jawa Barat memperbarui layanan penukaran uang baru untuk Lebaran 2024 melalui program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri). Penukaran ini bisa dilakukan pada periode 20-21 Maret 2024, dengan besaran maksimal Rp4 juta.
Berikut lokasi, jadwal, cara pesan uang rupiah baru di kabupaten/kota di Jawa Barat:
Lokasi dan Jadwal
- Kota Tasikmalaya
Lokasi: Halaman Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya
Alamat: Jalan Sutisna Senjaya No 19
Jadwal: 20 Maret 2024 pukul 11:00 - 12:00 WIB - Kota Depok
Lokasi: Pasar Agung Depok
Alamat: Jalan Proklamasi, Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya
Jadwal: 20 Maret 2024 pukul 12:00 - 13:00 WIB - Kabupaten Indramayu
Lokasi: Pasar Bangkir Indramayu
Alamat: Jalan Nasional 7 No 7, Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener
Jadwal: 20 Maret 2024 pukul 12:00 - 13:00 WIB - Kota Cirebon
Lokasi: Halaman Masjid At-Taqwa Cirebon
Alamat: Jalan Kartini No 2, Kebonbaru, Kecamatan Kejaksan
Jadwal: 21 Maret 2024 pukul 10:30 - 11:30 WIB - Kota Bandung
Lokasi: Mal Pelayanan Publik
Alamat: Jalan Cianjur No 34, Kacapiring
Jadwal: 21 Maret 2024 pukul 11:00 - 12:00 WIB - Kota Tasikmalaya
Lokasi: Terminal Pasar Cikurubuk
Alamat: Jalan Residen Ardiwinangun, Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi
Jadwal: 21 Maret 2024 pukul 11:00 - 12:00 WIB - Kota Bogor
Lokasi: Pasar Surya Kencana Bogor
Alamat: Jalan Suryakencana, RT 03 RW 07, Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah
Jadwal: 21 Maret 2024 pukul 13:00 - 14:00 WIB
Cara Pesan
- Kunjungi situs PINTAR;
- Klik menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling;
- Pilih Provinsi sebagai lokasi penukaran;
- Pilih lokasi dan waktu pelaksanaan;
- Klik Lanjutkan;
- Input data pemesan dan klik Lanjutkan;
- Pilih pecahan yang tersedia (termasuk penukaran UPK 75);
- Situs akan menampilkan kode pemesanan yang harus ditunjukkan pemesan;
- beserta KTP asli saat verifikasi di kas keliling.
Pastikan datang sesuai jadwal karena penukaran hanya bisa dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang sesuai dengan bukti pemesanan. Saat datang ke lokasi, penukar wajib membawa KTP dan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak disertai QR code. Kemudian, pilah dan kemas uang rupiah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, lalu disusun searah. Tidak boleh menggunakan selotip atau perekat lain untuk mengelompokkan uang.***