PIKIRAN RAKYAT - Rakyat Indonesia kini tengah menunggu kepastian soal hasil Pemilu 2024 yang akan diumumkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) pada hari ini, 20 Maret 2024.
Sementara itu, KPU menyebut bahwa kemungkinan pengumuman hasil Pemilu 2024 ini akan dilakukan pada waktu maghrib, tepatnya pukul 18.06 WIB, setelah waktu berbuka puasa.
"Kemungkinan pasca kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah puasa, ya, waktu berbuka," ungkap Anggota KPU RI August Mellaz di Gedung KPU RI, dikutip dari laman Antara.
Baca Juga: Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini Usai Waktu Berbuka Puasa
Pengumuman hasil Pemilu 2024 ini akan dilakukan usai pasca-pleno selesai dari sisa provinsi serta pembacaan hasil dari pemilu tingkat provinsi.
Diketahui bahwa penetapan hasil Pemilu 2024 ini akan ditetapkan dalam sebuah surat keputusan (SK).
"Nanti mungkin akan ada kebutuhan waktu di kami untuk melakukan pencermatan ataupun pemeriksaan dokumen-dokumen yang dibutuhkan karena sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPU RI (Hasyim Asy'ari) semalam dalam doorstop dengan teman-teman media, nanti penetapan itu SK-nya secara keseluruhan," ujarnya.
Baca Juga: Detik-detik Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Jokowi: Tadi Saya Dapat Laporan
Rekapitulasi Provinsi Papua Pegunungan selesai
Sebelumnya, hari ini Provinsi Papua dan Papua Pegunungan melakukan rapat pleno rekapitulasi provinsi di KPU.