kievskiy.org

TPN Ganjar-Mahfud Akan Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Ada 'Monster' di Kekuasaan

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan ada 'monster' kekuasaan yang membuat kubunya sulit mendapatkan saksi untuk menggugat hasil Pilpres 2024.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan ada 'monster' kekuasaan yang membuat kubunya sulit mendapatkan saksi untuk menggugat hasil Pilpres 2024. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, akan mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Kita ada waktu 3 hari setelah pengumuman. Setelah itu, kita akan menyiapkan semuanya, dan mungkin tanggal 24 kita akan ke MK," kata Todung di rumah pemenangan Ganjar-Mahfud di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 21 Maret 2024.

Todung mengatakan, setelah mendatangi MK, pihaknya akan menunggu panggilan dari MK untuk sidang. "Mungkin tanggal 25 atau 26 sudah ada sidang," katanya.

Todung menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan 30 orang saksi. "Tapi bergantung MK akan menerima semua saksi, kita punya ahli ada 10, kembali kepada MK," tuturnya.

Todung membantah jika Tim Hukum Ganjar-Mahfud sulit mengumpulkan saksi. Namun, dia mengatakan, orang-orang yang hendak menjadi saksi ketakutan.

"Ini yang saya gak ngerti, takut kenapa, tapi pasti ada aura kekuasaan yang begitu hebat. Ada 'monster' mungkin," ucapnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari 38 provinsi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 20 Maret 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memenangi Pilpres 2024 dengan raihan 96.303.691 suara.

Peraih suara terbanyak kedua adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang meraih 40.971.906 suara. Ganjar-Mahfud, sementara itu, meraih 27.040.878 suara.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat