kievskiy.org

Pasangan AMIN Gugat Keputusan KPU ke MK, Cak Imin Beri Pesan ke Pendukung

Cak Imin.
Cak Imin. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. Mereka meraih 96.214.691 suara.

Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 27.040.878 suara. Pasangan Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi sedangkan Anies-Cak Imin unggul di dua provinsi.

Menanggapi hasil Pilpres tersebut, pasangan Anies-Muhaimin (AMIN), Cak Imin sejak awal mengaku melihat dan menemukan banyak hal abnormal dalam Pemilu kali ini. Selain itu, menurutnya banyak proses yang tidak wajar dibiarkan begitu saja.

“Sejak awal kita semua telah melihat dan menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini,” ujar Cak Imin.

Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menerangkan, kekurangan bahkan ditemukan jauh-jauh hari sebelum pencoblosan. Adapun kekurangan tersebut di antaranya rekayasa regulasi dan intervensi alat negara yang telah jadi catatan publik.

Pasangan AMIN yang maju dengan misi perubahan ingin mendatangkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat. Selain itu, mereka juga ingin menegakkan demokrasi serta menunaikan janji-janji reformasi.

“Maka demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta tim hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi,” ucap Cak Imin dikutip dari unggahan video di akun Instagram resmi Anies Baswedan.

Temuan Cak Imin soal penyimpangan Pemilu

Pasangan AMIN hendak menyampaikan berbagai kekurangan dan penyimpangan pada publik. Cak Imin menyebut banyak temuan tentang proses demokrasi yang tidak berintegritas yang sudah dikumpulkan oleh Timnas AMIN.

Seluruh hal tersebut akan disampaikan oleh tim hukum pada MK. Timnas AMIN mempercayakan proses selanjutnya pada tim hukum mereka yang dipimpin oleh Ari Yusuf Amir dengan dikawal dan didukung oleh Timnas AMIN yang dipimpin Muhammad Syaugi.

“Kami menyerukan kepada seluruh relawan dan pendukung, mari kita dukung sepenuhnya tim hukum berjuang di jalan konstitusional yang telah tersedia secara sah dan kita semua akan terus menjaga etika demokrasi, menjaga suasana kedamaian dan persatuan,” tutur Cak Imin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat