PIKIRAN RAKYAT - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mengungkapkan alasannya menggugat hasil Pilpres 2024. Menurutnya, proses dan hasil Pemilu 2024 harus dikoreksi.
Hal itu disampaikan Anies usai Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan oleh pihaknya.
"Proses dan hasil sama-sama penting, karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Jika prosesnya bermasalah, maka hasilnya bermasalah pula," kata Anies kepada wartawan di Jakarta pada Kamis, 21 Maret 2024.
Anies lantas menyinggung terkait persoalan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, mulai dari aspek kebijakan, aturan, hingga eksekusi.
"Ada banyak problem. Kita ingin agar itu semua dikoreksi, supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi. Dan tadi malam saya sampaikan supaya tidak berulang lagi," tutur dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun berharap agar demokrasi di Indonesia bisa berjalan dengan baik.
"Pada substansinya, bagaimana proses itu bisa diperbaiki dan harapannya mutu nanti kita akan lebih baik," tutur dia.
Gugat Hasil Pemilu 2024
Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendaftaran gugatan PHPU atau sengketa Pilpres 2024. Gugatan itu pun sudah diterima oleh MK.