kievskiy.org

Apakah PKS dan NasDem Mendukung Anies-Muhaimin Bawa Sengketa Hasil Pilpres 2024 ke MK?

Paslon AMIN resmi melayangkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024, apakah PKS dan NasDem mendukung langkah tersebut? simak di sini.
Paslon AMIN resmi melayangkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024, apakah PKS dan NasDem mendukung langkah tersebut? simak di sini.

PIKIRAN RAKYAT – Pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, melalui Tim Hukum Nasional (THN) AMIN resmi mendaftarkan gugatan sengketa Hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 21 Maret 2024.

Gugatan tersebut dilayangkan ke MK setelah sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024 pada Selasa, 20 Maret 2024 malam.

Namun, berbeda dengan Anies-Muhaimin, dua partai pengusung paslon nomor urut 1, Partai NasDem dan PKS, langsung menyatakan sikap menerima hasil Pilpres dan Pemilu 2024 yang diumumkan oleh KPU.

Pernyataan selamat dari Partai NasDem kepada Prabowo-Gibran disampaikan langsung Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta, setelah penetapan diumumkan KPK.

"Partai NasDem menyatakan menerima hasil Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari, baik pemilu legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden, Nasdem mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pilpres 2024," kata Surya Paloh pada Rabu, 20 Maret 2024.

Sementara itu, pernyataan penerimaan hasil Pilpres dan Pemilu 2024 PKS disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS< Habib Aboe Bakar Al Habsyi pada hari yang sama.

“Buat kami PKS cukup paling tidak meningkat lah walau hanya tiga kursi jadi lima kursi. Artinya dari 8 juta sampai 12 juta," kata Aboe di Gedung KPU, Jakarta Pusat.

Apakah Gugatan MK AMIN Didukung Partai Koalisi?

Pernyataan penerimaan hasil Pilpres 2024 tersebut membuat sejumlah pihak menduga jika pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) mulai ditinggalkan koalisi partai pengusung yakni NasDem dan PKS.

Menanggapi dugaan tersebut, Aboe Bakar Al Hasyi menegaskan bahwa meskipun PKS menerima hasil Pilpres 2024 yang telah diumumkan KPU, namun pihaknya masih akan tetap memberikan catatan terhadap sejumlah dugaan pelanggaran hukum yang berlangsung selama proses Pemilu 2024.

"Kalau untuk menerima, menerima. Adapun masalah hukum itu lain ceritanya," kata Aboe menegaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat