kievskiy.org

Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Lewat Situs PINTAR BI

Ilustrasi penukaran uang baru melalui Kas Keliling BI.
Ilustrasi penukaran uang baru melalui Kas Keliling BI. /Instagram @bank_indonesia

PIKIRAN RAKYAT - Bank Indonesia (BI) melayani penukaran uang baru untuk Lebaran 2024 melalui program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri). Layanan penukaran ini bisa diakses di 34 provinsi di Indonesia. Setiap minggunya, BI merilis jadwal dan lokasi terbaru penukaran uang tersebut, berikut cara ceknya:

Cara Cek Jadwal dan Lokasi

  • Masuk ke situs PINTAR;
  • Di menu layanan kas Bank Indonesia, pilih Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling;
  • Pilih provinsi dan klik Lihat Lokasi.

Jika akan memesan penukaran uang baru, pilih kabupaten kota, tanggal, dan jam operasional yang sesuai

  • Klik Pilih;
  • Isi Data Pemesan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pastikan data yang dimasukan benar;
  • Isi Detail Kontak berupa nomor telepon dan alamat email karena informasi bukti pemesanan akan dikirimkan melalui detail yang tertera;
  • Pastikan Informasi yang anda cantumkan sudah sesuai;
  • Klik Lanjutkan;
  • Di halaman Detail Pecahan, isi jumlah atau keping uang rupiah sesuai jumlah penukaran yang diinginkan (maksimal Rp4 juta);
  • Klik Lanjutkan;
  • Unduh bukti pemesanan sesuai instruksi.

Persiapan Penukaran

Sebelum melakukan penukaran, pastikan untuk memesannya melalui situs PINTAR dan simpan buktinya. Kemudian, pilah dan kemas uang rupiah yang akan ditukarkan dengan cara berikut:

  • Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah;
  • Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah;
  • Menyiapkan uang rupiah yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai bukti pemesanan;
  • Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan;
  • Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran;
  • Membawa uang rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah;
  • Mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan;
  • Penukaran tidak dapat diwakilkan;
  • Penukar wajib membawa KTP asli.

Lupa Bukti Pemesanan

Jika pemesan lupa menyimpan bukti pemesanan, silakan cari kode penukaran yang telah dipesan dengan cara memasukkan NIK-KTP dan email yang digunakan pada saat melakukan pemesanan melalui situs Cetak Bukti Pemesanan.

Selain itu, pemesan juga bisa memasukkan NIK-KTP dan nomor telepon yang digunakan pada saat melakukan pemesanan melalui situs tersebut.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat