kievskiy.org

Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.
Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan

PIKIRAN RAKYAT - Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu sore, 23 Maret 2024. Tim Ganjar-Mahfud mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dan terdaftar dengan nomor: 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud tiba di Gedung MK pada pukul 16.50 WIB. Deputi Hukum Todung Mulya Lubis tiba di MK didampingi Ronny Salampessy, Henry Yosodiningrat, Maqdir Ismail.

Tim hukum Ganjar-Mahfud terlihat membawa empat dry box dari dalam mobil yang tampak di dalam box tersebut berisi tumpukan berkas untuk kemudian dibawa ke dalam ruang berkas.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ketua TPN Arsjad Rasjid dan sejumlah politisi PDIP seperti Adian Napitupulu, Masinton Pasaribu, Djarot Saiful Hidayat turut terlihat menemani pendaftaran ke MK.

Baca Juga: Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran 2024 di Surabaya, Dilengkapi Jadwal dan Cara Tukar

Deputi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menjelaskan bundel permohonan yang diajukan pihaknya sebanyak 151 halaman tetapi belum termasuk bukti-bukti dan lampiran lain.

"Alhamdulillah pendaftaran PHPU Paslon 03 Ganjar-Mahfud sudah selesai, dengan nomornya adalah 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024," ujarnya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Sabtu, 23 Maret 2024.

"Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada teman-teman di MK yang sudah menerima pendaftaran yang kami lakukan pada hari ini, memang masih ada bukti bukti yang belum kami ajukan tapi insyaallah malam ini kita akan lengkapi," ucapnya.

Baca Juga: Tabel Simulasi Kredit Syariah Toyota All New Avanza 1.5 G MT 2024 DP Rp26 juta, Cicilan Per Bulan Berapa?

Todung mengatakan bahwa pihaknya siap mengikuti rangkaian sidang sesuai jadwal yang ditetapkan oleh MK. Todung menyampaikan salah satu permohonan dalam gugatan tersebut yakni meminta agar Paslon 02 didiskualifikasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat