kievskiy.org

POPULER HARI INI: Aturan Baru Bea Cukai Pancing Amarah Massa hingga Kasus Bunuh Diri di Kopo Bandung

Ilustrasi bandara.
Ilustrasi bandara. /Antara Foto/Kornelis Kaha

PIKIRAN RAKYAT – Bea Cukai menetapkan aturan baru berupa pembatasan barang bawaan dari luar negeri. Masyarakat menilai aturan tersebut menyulitkan dan membebani mereka ketika datang ke Indonesia.

Masalah lain kemudian muncul tatkala para petugas bea cukai dinilai semena-mena ketika menggeledah barang bawaan. Para petugas disebut tidak manusiawi dengan cara membongkar koper para pendatang dari luar negeri.

"Mohon maaf tolong direvisii lagi dong itu peraturan barunya, biar setelah diobrak-abrik, HARUS DISEDIAKAN JASA PEMBANTU PACKING! terus kalau bisa ditambahin juga peraturan harus SOPAN dan TATA KRAMANYA ya pastinya. Kalau gabisa udah hapus aja itu peraturannya," kata salah seorang netizen di X (dulu Twitter).

Kutipan di atas merupakan salah satu dari lima artikel terpopuler di kalangan pembaca Pikiran-Rakyat.com pada Senin, 25 Maret 2024. Berikut kami ulas aritkel lain selengkapnya.

1. Bea Cukai Diamuk Massa, Aturan Baru Malah Menyiksa Warga Indonesia di Negaranya

Masyarakat mengungkapkan ketidakpuasan mereka dengan aturan baru dan kinerja bea cukai yang justru dinilai menyulitkan mereka di bandara. Pasalnya, pembatasan barang bawaan dari luar negeri justru lebih banyak kerugiannya.

Padahal, sebelumnya sudah ada kebijakan barang bawaan tidak boleh melebihi 500 dolar AS (Rp7,9 juta) yang bisa mereka terima. Namun, Bea Cukai kini menambah aturan dengan pembatasan barang bawaan dari luar negeri.

Tidak hanya itu, perlakuan petugas Bea Cukai di Bandara kala melakukan penggeledahan juga menjadi sasaran kritik. Sebab, cara mereka membongkar koper dinilai tidak manusiawi.

Baca selengkapnya: Bea Cukai Diamuk Massa, Aturan Baru Malah Menyiksa Warga Indonesia di Negaranya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat