kievskiy.org

4 Penyebab Kecelakaan di Jalan Raya, Penting Diketahui Menjelang Mudik Lebaran 2024

Sejumlah petugas mengevakuasi mobil yang terlibat kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan itu diduga akibat supir truk yang berkendara secara ugal-ugalan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun empat orang mengalami luka serius dan telah dibawa ke rumah sakit.
Sejumlah petugas mengevakuasi mobil yang terlibat kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan itu diduga akibat supir truk yang berkendara secara ugal-ugalan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun empat orang mengalami luka serius dan telah dibawa ke rumah sakit. /Antara/Fakhri Hermansyah

PIKIRAN RAKYAT - Insiden kecelakaan lalu lintas di depan Gerbang Tol Halim menjadi perhatian. Kecelakaan itu terjadi pada Rabu, 27 Maret 2024. Mobil truk pengangkut barang menabrak beberapa mobil yang sedang mengantre di depan Gerbang Tol Halim.

Akibatnya, bangunan Gerbang Tol serta sejumlah kendaraan rusak parah hingga beberapa pengendara mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Chris Dwi Heryanto, mengatakan, ada 4 faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama bagi kendaraan angkutan umum.

  1. Manusia
  2. Sarana
  3. Prasarana
  4. Lingkungan.

Petugas gabung saat memeriksa kendaraan bus angkutan umum di Terminal Pangandaran, Rabu 27 Maret 2024.
Petugas gabung saat memeriksa kendaraan bus angkutan umum di Terminal Pangandaran, Rabu 27 Maret 2024.

Ia mencontohkan bagaimana bus-bus yang melintasi Jalur Pantura kondisinya prima, sehingga sopir bisa mengemudikannya dengan kencang.

"Kalau di Pantura, busnya bagus-bagus dan masih baru, sehingga sopir bisa mengendarainya dengan kencang. Coba lihat bus angkutan penumpang yang ada di Pangandaran, jalannya juga berkelok-kelok jadi bus gak bisa kencang," ujar Chris saat meninjau ramp check atau pengecekan kendaraan umum di Terminal Pangandaran, Rabu, 27 Maret 2024.

Chris juga mengatakan, biasanya pemilik perusahaan jasa transportasi angkutan umum juga kurang memperhatikan kondisi kenadaraan. Bus dipaksa untuk beroperasi. Ini berisiko terjadinya kecelakaan.

"Nah, empat faktor ini yang harus diperhatikan oleh para pemilik bus angkutan umum untuk menjaga keselamatan para penumpang," ujarnya.

Menurut Kepala Terminal Tipe B Kab Pangandaran, Kurniawan, hasil ramp check bus penumpang di Pangandaran, baik AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) maupun AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) ada 20 unit bus yang melanggar dari total 22 bus.

Kurniawan bilang, jenis pelanggarannya adalah tidak sesuai trayek atau tujuan awal dan akhir keberangkatan, serta masa berlaku kartu pengawasan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat