kievskiy.org

Kenapa Sandra Dewi Belum Boleh Jenguk Harvey Moeis di Tahanan?

Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. /Instagram/@sandradewi88

PIKIRAN RAKYAT - Aktris Sandra Dewi belum diperbolehkan untuk menjenguk sang suami, Harvey Moeis yang kini ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencurian uang rakyat (korupsi) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui, Harvey Moeis merupakan tersangka ke-16 dalam kasus korupsi terkait perdagangan komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari 2015 hingga 2022.

Harvey menjadi tersangka dalam perannya selaku perpanjangan tangan dari PT RBT. Harvey disebut pernah menghubungi mantan Direktur Utama PT Timah TBK 2016-2021, MPRT alias RZ.

Baca Juga: Kutukan Pernikahan ala Disney, Suami Sandra Dewi Terjerat Korupsi, Ria Ricis Cerai, Rachel Vennya Juga

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Harvey langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan.

"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," kata kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi pada Rabu malam, 27 Maret 2024.

Kenapa Belum Boleh Dijenguk?

Sandra Dewi belum diperbolehkan untuk menjenguk Harvey Moeis lantaran sang suami masih dalam proses asimiliasi di rumah tahanan (rutan).

"Belum, karena masih dalam asimilasi di rutan," kata Kapsuspenkum Kejagung kepada wartawan pada Kamis, 28 Maret 2024.

Sebagai informasi, asimilasi merupakan proses penyesuaian narapidana di dalam rutan. Setelah beberapa hari kemudian, pihak keluarga baru diperbolehkan untuk menjenguk.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat