kievskiy.org

Romo Magnis Singgung Soal Sikap Nir-Etika, Langsung Dicontohkan Kuasa Hukum Kubu 02

Kuasa hukum 02 tidur saat Romo Magnis sedang berbicara di sidang MK, Selasa 2 April 2024.
Kuasa hukum 02 tidur saat Romo Magnis sedang berbicara di sidang MK, Selasa 2 April 2024. //Twitter @JackStorus /Twitter @JackStorus

PIKIRAN RAKYAT – TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 saksi ahli dan 10 saksi fakta dalam sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa, 2 April 2024. Hadir sosok Profesor Filsafat Franz Magnis-Suseno alias Romo Magnis sebagai saksi ahli dalam sidang tersebut.

Romo Magnis kemudian menyebutkan pelanggaran-pelanggaran etika yang terjadi selama Pemilu 2024. Mulai dari pendaftaramn Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto yang janggal, hingga manipulasi dalam proses Pemilu 2024.

Selain itu, Romo Magnis juga menyinggung keberpihakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada calon tertentu, nepotisme yang merajalela, hingga pembagian bantuan sosial (bansos) yang mendadak. Upaya tersebut dinilai nir-etika dan membuat Prabowo-Gibran bisa mendapatkan suara penuh di berbagai daerah.

Saat membahas soal tindakan yang nir-etika, publik menyoroti sikap kuasa hukum 02 yang dinilai langsung mempraktikannya. Kuasa hukum kubu 02 tersorot kamera tertidur di ruang sidang saat Romo Magnis berbicara.

Baca Juga: Ketua KPU dan Bawaslu Tidur Saat Sidang Sengketa Pilpres 2024, Ditegur Hakim MK

"Ketika Romo Magnis jadi saksi ahli di sidang MK singgung soal 'nir-etika' saat itu juga kuasa hukum 02 mempraktikkanya," ujar akun Twitter @JackStorus.

Masyarakat sampai tak habis pikir dengan sikap kuasa hukum Prabowo-Gibran yang terlihat menyepelekan orang lain saat berbicara. Apalagi yang berbicara adalah professor senior sekaligus seorang Romo.

Romo Magnis sindir sikap presiden soal bansos

Dalam kesempatan itu pula, Romo Magnis menyindir sikap presiden yang seperti pencuri soal bagi-bagi bansos menjelang Pemilu 2024. Romo Magnis bahkan menyampaikannya dengan perumpaan yang ringan.

“Kalau Presiden berdasarkan kekuasaan begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko, jadi itu pencurian,” ujar Romo Magnis, Selasa 2 April 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat