kievskiy.org

Rp76 Miliar yang Disita Kejagung Bukan dari Rumah Harvey Moeis, tapi Memang di Kasus Korupsi Rp271 Miliar

Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT - Beredar informasi bahwa uang tunai senilai Rp76 miliar dan logam mulia disita dari rumah Harvey Moeis setelah penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, tidak ada konfirmasi dari Kejagung terkait hal itu.

Faktanya, nominal uang yang disita Kejagung tersebut bukanlah berasal dari kediaman Harvey Moeis. Namun, total uang yang disita pada awal pengungkapan kasus korupsi PT Timah yang kembali disinggung Kejagung setelah penggeledahan rumah Harvey Moeis.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menyita sejumlah barang bukti berupa emas dan uang tunai dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor sejumlah perusahaan terkait dengan perkara dugaan pencurian uang rakyat tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa penggeledahan itu dilakukan di tiga lokasi, yakni perkantor dan rumah tinggal. Adapun kantor yang digeledah yakni kantor PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, dan CV MAL.

“Lokasi berikutnya di rumah tinggal saksi A di Kota Pangkalpinang, rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka Tengah, dan Kabupaten Bangka,” ucapnya, Kamis 7 Desember 2023.

Ketut Sumedana menjelaskan, dari penggeledahan itu penyidik lalu melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, berbagai dokumen, uang tunai dalam berbagai mata uang, dan surat berharga lainnya yang diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan atau hasil kejahatan dalam perkara tersebut.

Adapun barang bukti yang disita terdiri atas 65 keping emas logam mulia dengan berat 1.062 gram, uang tunai senilai Rp76,4 miliar, uang dollar Amerika senilai 1.547.300, mata uang dollar Singapura senilai 411.400.

“Guna kepentingan penyidikan, barang bukti uang tunai dan logam mulai telah dititipkan ke Bank BRI cabang Kota Pangkalpinang untuk sementara waktu,” kata Ketut Sumedana.

Setelah penggeledahan ini, selanjutnya tim penyidik mencari fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang telah dilakukan penyidikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat