kievskiy.org

Hasto: Megawati Siap Hadiri Sidang MK Jika Dipanggil

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengatakan Megawati Soekarnoputri, bersedia menghadiri panggilan MK.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengatakan Megawati Soekarnoputri, bersedia menghadiri panggilan MK. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengonfirmasi bahwa Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, bersedia menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilu 2024. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas permintaan kuasa hukum Prabowo-Gibran yang menginginkan partisipasi Megawati dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

"Ketika itu saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau tertawa dan kemudian dia mengatakan 'loh kalau saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya akan dengan sangat senang hati untuk menanggapi itu'," kata Hasto saat ditemui awak media di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa, 2 April 2024.

Menurut Hasto, Megawati juga telah menyatakan kesiapannya kepada saksi-saksi dari kubu Ganjar-Mahfud. Hal ini, kata Hasto, diapresiasi oleh para saksi yang melihat kehadiran Megawati sebagai penguatan semangat dalam menjunjung tinggi konstitusi dan demokrasi di Indonesia.

"Tadi malam saya sampaikan kepada para saksi yang hari ini dihadirkan di MK, mereka mengatakan 'loh, kalah Ibu Mega juga punya spirit yang memberikan spirit bagi kita untuk menjadi saksi," ujarnya.

"Kita semua akan berjuang demi tegak-nya konstitusi. Demi tegak-nya demokrasi," sambung dia.

Hasto menegaskan langkah tersebut untuk memastikan agar kedaulatan rakyat tetap bisa menyuarakan terhadap pemimpin yang terbaik.

"Jadi ibu Mega siap, sekiranya dihadirkan. Beliau akan datang dan kami akan mengawal dengan sebaik-baiknya," ucap Hasto.

Sebelumnya, Otto Hasibuan, kuasa hukum Prabowo-Gibran, menyindir tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin terkait pemanggilan sejumlah menteri ke sidang sengketa Pilpres 2024. Otto juga menyatakan bahwa pihaknya bisa meminta MK memanggil Megawati, namun tidak mengambil langkah tersebut.

"Dalam proses persidangan PHPU Pilpres 2024, MK telah mengagendakan pemanggilan empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju. Namun, demikian, pihak kami tidak mengambil langkah untuk meminta Megawati dipanggil," jelas Otto.

Seperti diketahui, pada proses persidangan PHPU Pilpres 2024, MK mengagendakan untuk memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju. Keempat menteri Jokowi tersebut, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat