kievskiy.org

Risma ke Hakim MK: Tegaskan Bansos Kemensos Cash Transfer, Nanti Saya Tunjukkan Fotonya

Mensos Risma atau Tri Rismaharini.
Mensos Risma atau Tri Rismaharini. /Antara/Yudhi Mahatma

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini, menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos RI) tidak berbentuk barang atau natura. 

Hal itu disampaikan Risma saat menjawab pertanyaan dari Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 atau PHPU Presiden 2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat 5 April 2024
 
"Bansos di Kementerian Sosial itu bentuknya cash transfer. Jadi tidak ada dalam bentuk barang atau natura. Jadi semua transfer ke rekening penerima manfaat (PM) 100 persen," ujarnya dengan tegas.
 
Terkecuali, kata Risma, ada keluarga penerima manfaat yang sakit atau disabilitas. "Nanti saya tunjukkan fotonya seperti itu. Jadi kalau untuk reguler, kami 100 persen menggunakan transfer, jadi tidak ada dalam bentuk barang atau natura," tuturnya.
 
Namun, Hakim Arief lanjut bertanya kepada Risma terkait bagaimana dengan penyaluran bantuan pangan beras oleh pemerintah. 
 
"Sebelumnya mohon izin, Yang Mulia. Terkait dengan bantuan pangan beras dilaksanakan oleh badan bukan Kemensos, ya?" tanya Arief kembali.
 
"Bukan," ujar Risma.
 
Arief bahkan kembali bertanya, apakah hal itu berlaku mulai 2023 atau sebelumnya. Risma kemudian menjawab, sejak menjabat sebagai menteri, hal itu sudah tidak berlaku.
 
"Sejak saya menjabat sebagai menteri, sudah tidak. Kami tidak menyalurkan dalam bentuk barang. Kami sudah tidak," ucap Risma.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat